Barito Timur

Raih WTP ke-7 Kali BPKAD Barito Timur Jadikan Motivasi Tata Aset Lebih Baik

Foto : Kepala BPKAD Kabupaten Barito Timur, Misnohartaku.

Gerakkalteng.com – Tamiang Layang – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barito Timur terus berbenah menata administrasi dan aset daerah ke arah lebih baik. Terlebih, pasca Pemkab Barito Timur meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Kepala BPKAD Barito Timur, Misnohartaku mengatakan, pihaknya bersyukur dengan raihan WTP Pemkab Barito Timur untuk ke-7 kalinya. Namun, hal itu menjadi motivasi untuk berkerja lebih baik lagi. Terutama menata aset-aset di Barito Timur.

“Hasil LHP itu diterima secara bersamaan saat penyerahan oleh pegawai Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Tengah, yang menerima pada waktu itu adalah Bupati Barito Timur, Ampera A.Y Mebas, Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur, Nur Sulistio, Sekda, Kepala Inspektorat,” kata Misnohartaku, Rabu (24/5/2023).

“Jadi Kabupaten Barito Timur selama 7 tahun terakhir secara berturut-turut menerima predikat WTP hasil pemeriksaan BPK RI dalam penggunaan anggaran. Termasuk tahun anggaran 2022 yang kita terima pada tahun 2023 ini,” ujarnya.

Terkait penataan aset, kata Misnohartaku, ada beberapa yang masih dikuasai pihak ketiga dan pencatatan belum maksimal. Kedua permasalahan itu, menjadi tugas rumah yang harus dibenahi.

Namun, Misnohartaku menyampaikan, BPK Kalteng menilai pencatatan aset Pemkab Barito Timur mulai mengikuti standar akuntabel dan transparansi. Sebab, itu menjadi salah satu indikator untuk meraih WTP.

“Kalau misalnya ada satu SKPD yang tidak baik pengelola keuangannya, tentu semua turut menjadi tidak baik,” jelasnya.

Dalam keberhasilan ini, sebut Misnohartaku, hasil kerja keras semua pihak SKPD Barito Timur dalam menggunakan anggaran dan pengelolaan keuangan yang baik, yang benar dan tepat.

“Tentunya didukung instansi keuangan, BPKAD, dan instansi terkait lainnya, sehingga menghasilkan pengelolaan keuangan pemerintah Kabupaten Barito Timur yang baik, dan mendapatkan WTP,” demikian. (ags)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!