DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur

Bupati Kotim Lantik 170 Pejabat Fungsional

SAMPIT- Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H Halikinnor melantik 170 pejabat fungsional dan serah terima jabatan terhadap lima orang camat. Kegiatan tersebut dilakukan secara virtual di aula Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kotim, Kamis (1/4/2021).

Acara ini tetap mematuhi protokol kesehatan karena tidak memungkinkan peserta yang cukup banyak tersebut hadir semua. Sebagian peserta mengikuti secara virtual di kecamatan masing-masing.

“Hari ini saya melantik 170 orang pejabat fungsional yang bertugas di Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit, serta serah terima jabatan lima camat di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotim yang bergeser karena sebagian mereka memasuki masa pensiun dan semuanya dijabat pelaksana tugas (Plt),” kata Halikin.

Lima jabatan camat yang bergeser tersebut adalah Camat Mentawa Baru Ketapang yang sebelumnya dijabat Sutimin digantikan Hudzaipah sebagai Plt. Sutimin saat ini menjabat sebagai Plt Asisten I Setda Kotim. Selai itu juga Camat Baamang, yang sebelumnya dijabat Plt Hudzaipah digantikan Gusti Mukafi, Camat Mentaya Hilir Utara yang sebelumnya dijabat Samsurijal digantikan Muslih, karena Samsurijal memasuki masa pensiun.

“Sedangkan Camat Pulau Hanaut yang sebelumnya dijabat Eddy Mashami yang juga memasuki masa pensiun, digantikan Sufiansyah sebagai Plt. Dan yang terakhir Plt Camat Cempaga I Wayan Alap digantikan Harry Ramadhani sebagai plt,” ucap Halikin.

Dirinya meminta kepada semua yang sudah dilantik agar benar-benar mengemban tugas dengan amanah, dan diharapkan menjalankan tugas dan tanggung jawab secara optimal karena mereka ujung tombak pemerintah daerah dalam melayani masyarakat. Kinerja mereka akan berpengaruh terhadap kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan.

“Saat ini kita masih fokus terhadap penanganan pandemi Covid-19, Untuk itu seluruh pejabat fungsional dan pelaksana tugas camat diminta membantu secara serius penanganan di lapangan, apalagi itu memang menjadi domain selaku pemilik kewenangan kewilayahannya,” terang Halikin. (sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!