HEADLINEKalimantan TengahKalteng Berkah

Brigjen TNI Purwo Sudaryanto Apresiasi Aksi Damai Para Pendemo

“Kalau niat adik-adik mau menyampaikan aspirasi silahkan dan sampaikan siapa yang mewakili. Dalam hal ini Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno siap menerima aspirasi. Saya menegaskan sebagai tuan rumah, yang mengatur itu kami bukan anda yang mengatur kami,” tegasnya.

FOTO : Danrem 102/Pjg Brigjen TNI Purwo Sudaryanto ketika pantau langsung Aksi damai Penolakan RUU Cipta Kerja di halaman gedung DPRD Kalteng, Jumat (16/10/2020).

gerakkalteng.com – Palangka Raya – Danrem 102/Pjg Brigjen TNI Purwo Sudaryanto pantau langsung Aksi damai Penolakan Pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja oleh Aliansi Gerakan 15 Oktober Palangka Raya di Kantor DPRD Provinsi Kalteng, Kamis (15/10/2020).

Peserta aksi terdiri dari KBM UPR, HMI, GMNI, PMKRI, GPM, GSNI, SERUNI, PEMBARU, BEM POLTEKES, BEM STMIK, BEM UNKRIP, IPMK, IAIN, SP MAMUT MENTENG, AMAN KALTENG, BEM IAHN, KAMMI, LMND, WALHI dan IMM.

Perwakilan mahasiswa mengatakan, pihaknya ingin kehadiran dewan dan para wakil rakyat itu berkenan hadir di depan mahasiswa. Kemudian pihaknya menjamin massa akan kondusif dan harapannya agar Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Wiyatno dapat menemui para mahasiswa di luar.

Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Wiyatno menyampaikan bahwa ingin mengajak perwakilan mahasiswa untuk audensi di dalam gedung perwakilan rakyat.

“Kalau niat adik-adik mau menyampaikan aspirasi silahkan dan sampaikan siapa yang mewakili. Dalam hal ini Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno siap menerima aspirasi. Saya menegaskan sebagai tuan rumah, yang mengatur itu kami bukan anda yang mengatur kami,” tegasnya.

Wiyatno juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah memahami apa yang akan disampaikan mahasiswa.

“Saya pastikan aspirasi kalian akan saya sampaikan kepada bapak presiden. Saya meminta tiga orang perwakilan dari kalian untuk menemani saya ke Jakarta,” ujarnya.

Wiyatno menegaskan dirinya belum memahami secara keseluruhan isi dari UU Cipta Kerja ini. Tapi dirinya berusaha untuk memahami semuanya.

“Kita sebagai lembaga bertugas untuk menampung dan menyalurkannya, tolong siapkan bahan draft yang akan kalian sampaikan d Jakarta nanti. Secara garis besar UU dibuat untuk kepentingan bersama. Apabila ada hal yang kurang benar kita perbaiki bersama,” tegasnya.

Dirinya tidak bisa menyatakan menolak atau menerima RUU Cipta Kerja. Sebab itu bukan wewenangnya, namun akan menyalurkan penolakan mahasiswa di Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut Danrem 102/Pjg mengapresiasi pelaksanaan aksi mahasiswa dapat berjalan dengan cara tertib dan damai. Selain itu juga Danrem juga memberikan apresiasi kepada pihak keamanan yang sudah melakukan tugas menjaga jalannya aksi yang dilakukan oleh mahasiswa.

“Karena menyampaikan aspirasi merupakan hak semua warga tapi juga harus menjaga ketertiban dan keamanan,” ungkapnya. (SOG)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!