HEADLINEKorupsiPulang Pisau
Kejari Pulpis Lakukan Penyidikan Proyek APBN
PULANG PISAU, GERAKKALTENG.COM – Dikabarkan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) Kalimantan Tengah saat ini sedang melakukan penyidikan salah satu proyek yang anggarannya bersumber dari APBN.
Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Triono Rahyudi SH,MH kepada awak media, Senin (23/7/2018) tidak menampik dan membenarkan perihal tersebut.
“Dari rangkaian proses penyelidikan telah ditemukan adanya indikasi tindak pidana dari proyek tersebut. Oleh karenanya, statusnya kita naikkan menjadi penyidikan. Insyaallah, dalam waktu yang tidak lama lagi kita dapat merampungkan proses penyidikan ini, ” terang Triono
Ditanya mengenai perkara yang sedang ditangani dari SOPD mana, Kejari yang baru menjabat 4 bulan di Kejaksaan Pulang Pisau itu belum mau menyebutkan secara detail, “proyek pembangunan apa dan dari SOPD mana, kita tunggu saja nanti. Intinya, tim penyidik saat ini terus bekerja, dan mudah-mudahan dalam waktu dekat akan merampungkan peyidikan,” ujarnya
Pria yang sebelumnya menjabat di Kejati DIY itu juga menjelaskan, pada tahun 2018 hingga memasuki bulan Juli 2018, telah melaksanakan 3 kasus penyelidikan. Dari 3 kasus itu kata Triono, 1 kasus dinaikan kapasitasnya ke penyidikan, 1 kasus ditutup karena tidak ditemukan perbuatan melawan hukum (PMH) dan kerugian negara.
Triono juga mengingatkan kepada seluruh SOPD agar bekerja dengan baik, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. “Jika aturan itu dilanggar, tentu kita akan melakukan penindakan sesuai tupoksi kami,” tegasnya. (wan/why)