HEADLINEHukum dan Kriminal

Hasil Pengembangan, Penjabret di Sampit Ternyata Nginap di Hotel

SAMPIT – Terduga pelaku jambret inisial SS (23) yang diamankan petugas Polres Kotim, ternyata menginao di kamar salah satu hotel di Kota Sampit.

Setelah sempat meresahkan warga Kota Sampit beberapa waktu belakangan ini dengan aksi jambretnya, akhirnya Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil mengungkapkan dalang penjambretan, polisi menetapkan seorang pria SS (23) sebagai tersangka.

“Pelaku penjambretan berinisial SS berusia 23 tahun, ia merupakan warga pendatang dari Jombang, Jawa Timur”, kata Kasat Reskrim AKP Lajun Siado Rio Sianturi, Sabtu (15/10/2022).

Pelaku setiap harinya berprofesi sebagai pengamen angklung di perempatan Jalan Tidar Baamang Tengah Kotim.

Dari informasi yang berhasil dihimpun pelaku telah beraksi di beberapa tempat, diantaranya Jalan Pramuka, Jalan Caman, Jalan Imam Bonjol, dan Jalan Jaya Wijaya.

Sasaran korbannya rata-rata perempuan yang sedang berkendara sendirian di jalan yang sepi, modusnya pelaku mengambil hp milik korban yang ditaruh di dashboard motor.

Dari aksinya tersebut, pelaku sudah berhasil mengambil 3 buah Hp, yang sudah sempat dijualnya ke sejumlah orang.

Diketahui selama ini pelaku SS tinggal di salah satu hotel di Kota Sampit dan menggunakan motor sewaan untuk melancarkan aksinya.

“Pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan, demikian pula sepeda motor yang dipergunakan oleh pelaku untuk melakukan aksinya”, tukas Lajun. (tmi/bud).)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!