DPRD KatinganKatingan

Kadis Wajib Membawa Dokumen Saat Hearing

"Setiap kepala dinas saat hadir dalam rapat kerja harus wajib membawa dokumen, jangan sampai tidak,"Ujarnya kepada Gerakkalteng.com, jum'at (4/12/2020).

KASONGAN – Anggota DPRD Kabupaten Katingan Rudi Hartono memberikan kritik kepada Kepala Dinas (Kadis) di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan, kritik yang disampaikan yaitu agar setiap dakam kegiatan rapat atau hearing jangan sampai tidak membawa dokumen.

“Setiap kepala dinas saat hadir dalam rapat kerja harus wajib membawa dokumen, jangan sampai tidak,”Ujarnya kepada Gerakkalteng.com, jum’at (4/12/2020).

Dijelaskan Rudi, mengapa setiap kepala dinas harus membawa dokumen di setiap pelaksanaan kegiatan hal itu berhubungan dengan kegiatan yang dilakukan oleh anggota DPRD Katingan.

“Mengapa kepala dinas harus wajib membawa dokumen, yaitu agar saar dewan bertanya tentang program kegiatan yang dilaksanakan tidak kelabakan atau menanyakan kesana kemari,”Jelasnya.

Lebih lanjut Rudi menyebutkan, kedepannya agar Kepala Dinas di masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa lebih disiplin saat melaksanakan hearing.

(Tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!