DPRD Gunung Mas
Masyarakat Gumas Diimbau Dukung Program Vaksinasi
”Vaksin Covid-19 sudah mendapatkan izin otorisasi penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sehingga aman untuk masyarakat. Jadi jangan takut divaksin,” ucap Riantoe, Kamis (14/1/2021).
GERAKKALTENG.com – KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas, Riantoe mengimbau kepada masyarakat di daerah ini, agar jangan takut menjalani vaksinasi Covid-19 yang nantinya akan dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.
”Vaksin Covid-19 sudah mendapatkan izin otorisasi penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sehingga aman untuk masyarakat. Jadi jangan takut divaksin,” ucap Riantoe, Kamis (14/1/2021).
Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini mengatakan, dalam upaya pencegahan Covid-19, pemerintah tidak sembarangan memberi vaksin Covid-19 kepada masyarakat. Tentunya keselamatan dan keamanan masyarakat akan selalu diutamakan.
”Dengan adanya izin EUA dari BPOM dalam pengguaan vaksin itu, maka akan memberikan jaminan keamanan kepada siapapun yang nantinya di vaksinasi,” terang Legislator dari daerah pemilihan (dapil) II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini.
Sebelumnya, Kepala Dinkes Kabupaten Gumas Maria Efianti mengakui, untuk vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Gumas akan dilakukan pada Bulan Februari. Di tahap awal, akan diprioritaskan kepada tenaga kesehatan, karena mereka yang berhadapan langsung dengan pasien Covid-19.
”Untuk selanjutnya, akan diberikan kepada pegawai yang bekerja di pelayanan publik, seperti pegawai Disdukcapil, DPMPTSP, TNI/Polri, Kejaksaan Negeri (Kejari), Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, dan lainnya,” ujarnya.
Dia menambahkan, total terdapat 560 vial vaksin Covid-19 Sinovac yang sudah didistribusikan ke Kabupaten Gumas. Vaksin tersebut tersimpan di ruangan instalasi farmasi Kantor Dinkes setempat.
”Untuk memastikan keamanannya, lokasi penyimpanan vaksin ini dijaga ketat oleh kepolisian selama 1×24 jam penuh, dengan dibantu oleh pegawai dinkes,” tandasnya. (hms/sog)