DPRD Gunung Mas

Penggunaan Anggaran Desa Harus Sejalan dengan Visi Misi Bupati

”Kami ingin penggunaan ADD dan DD yang dikelola oleh seluruh pemerintah desa harus sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati. Harus selaras, demi kemajuan daerah. Ini merupakan sebuah keharusan yang harus dijalankan,” ucap Raya, Minggu (21/2/2021).

 

GERAKKALTENG.com – KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas, Rayaniatie Djangkan mendukung program Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2021, yang bersinergi dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Gumas.

”Kami ingin penggunaan ADD dan DD yang dikelola oleh seluruh pemerintah desa harus sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati. Harus selaras, demi kemajuan daerah. Ini merupakan sebuah keharusan yang harus dijalankan,” ucap Raya, Minggu (21/2/2021).

Dia mengingatkan kepala desa (kades) agar mengelola DD dan ADD dengan baik dan benar, sesuai aturan yang berlaku untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan desa. Jangan melanggar hukum hanya demi kepentingan pribadi dan kelompok. Pahami serta taati aturan yang berlaku.

”Apabila ada aturan terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban ADD dan DD yang belum dipahami, maka silahkan bertanya ke camat atau satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) terkait. Jangan malu untuk bertanya, karena itu demi sebuah kebaikan,” ujar Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini juga meminta kepada kades, perangkat desa, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD), agar dapat menjalin kerjasama yang baik dalam membangun desa.

”Jangan ada ego pribadi, karena merasa paling hebat. Selalu kedepankan asas transparansi dan musyawarah untuk mencapai kebaikan yang diharapkan,” tegas Raya.

Sebelumnya, Bupati Gumas Jaya S Monong mengatakan, penggunaan ADD dan DD tahun 2021 harus sinergi dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati. Dalam pengelolaannya, harus mengutamakan kepentingan masyarakat dan kemajuan desa.

”Di tengah pandemi Covid-19, penggunaan ADD/DD harus tepat sasaran, yakni memulihkan perekonomian masyarakat dengan tetap disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan penyebaran Covid-19,” tuturnya. (hms/sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!