DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur

Lelang Zona Parkir Harus Transparan !

"Uang retribusi, atau pajak parkir yang masuk ke PAD untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotim harus terus dipantau dan diawasi agar tidak terjadi kebocoran. Untuk pengelola yang nantinya membayar retribusi harus dilelang, dan proses lelang tetap harus transparan dan akuntabel,” ujar Kurniawan, Rabu (17/3/2021).

GERAKKALTENG.com – SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Dinas Perhubungan saat ini mulai menata kembali zona parkir khususnya di dalam Kota Sampit. Dishub juga telah menetapkan titik-titik serta tarif parkir. Hal ini dilakukan agar zona parkir di Kota Sampit lebih tertata dan berjalan dengan baik.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotim, Muhammad Kurniawan Anwar mengatakan, sangat mendukung pemerintah Kabupaten Kotim menata dan mengaktifkan kembali perparkiran di Kota Sampit untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Namun, dirinya meminta proses lelang di sejumlah titik di Kota Sampit harus dilakukan secara transparan.

“Uang retribusi, atau pajak parkir yang masuk ke PAD untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotim harus terus dipantau dan diawasi agar tidak terjadi kebocoran. Untuk pengelola yang nantinya membayar retribusi harus dilelang, dan proses lelang tetap harus transparan dan akuntabel,” ujar Kurniawan, Rabu (17/3/2021).

Dirinya juga mengatakan, saat ini pengelolaan bidang perparkiran baik lelangnya ataupun petugas parkirnya di lapangan belum transparan seperti yang diharapkan. Padahal menyangkut pelayanan kepada masyarakat dan PAD, maka dari mekanisme pengelolaan parkir harus diperjelas. Selama ini mereka tidak pernah mengetahui mekanisme penentuan pemenang pengelola parkir.

“Kami selama ini tidak tau bagaimana mekanisme lelang parkir tersebut, harusnya lelang terkait zona parkir itu terbuka dan transparan. Tapi nyatanya tidak pernah disampaikan di publik kapan waktu lelang dan kapan penentu pemenang. Ini yang dinamakan tidak transparan, bahkan kami menduga ada permainan oknum tertentu yang ingin mengambil keuntungan,” ungkap Kurniawan.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengatakan, pihaknya di DPRD  juga sudah sering meminta informasi kepada dinas perhubungan dan instansi terkait lainnya, tetapi belum juga ada jawaban memuaskan. Parahnya kontribusinya terhadap pendapatan asli daerah (PAD) juga dinilai belum sesuai harapan, padahal potensi sangat besar.

“Kami meminta pemerintah kabupaten memperhatikan secara serius bidang ini,” ucapnya.

Selain untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan memperbaiki pengelolaan perparkiran, sektor ini juga bisa dioptimalkan untuk meningkatkan PAD.

“Maka untuk itu harus ada transparansi mekanisme pengelolaan parkir untuk peningkatan pelayanan, sekaligus upaya meningkatkan PAD dengan mencegah kebocoran pendapatan,” jelasnya.

Dirinya juga menyampaikan bahwa transparansi itu untuk menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kotim, khususnya Dinas Perhubungan terus berusaha memperbaiki kinerja dan siap menerima kritik konstruktif dari masyarakat. Maka dari transparansi itu masyarakat dapat mengetahui dan siapapun bisa mengikuti lelang sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan.

“Kami berharap dengan transparansi ini PAD daerah dibidang perpakiran dapat meningkatkan, Karena saat ini keuangan daerah juga ikut terdampak sehingga berpengaruh terhadap kemampuan pembiayaan pembangunan daerah. Untuk itu semua potensi pendapatan harus dimaksimalkan,” tutupnya. (sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!