DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur
Mari Bersama Berantas Peredaran Narkoba di Kotim
“Saya sangat mengapresiasi kenerja aparat kepolisian Kabupaten Kotim yang telah menggalkan peredaran barang haram tersebut di Kecamatan Kota Besi tersebut, dan ini sudah yang kesekain kalinya diamankan dalam jumlah yang besar di Kabupaten Kotim ini," ujarnya, Selasa (9/3/2021).
GERAKKALTENG.com – SAMPIT – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) meringkus seorang bandar sabu dengan barang bukti hampir mencapai satu kilogram. Pemilik sabu tersebut bernama AK alias Alfi (22), warga Gang Darmansyah, Jalan Tengku Gembo, Kelurahan Kota Besi Hulu, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotim.
Anggota DPRD Kabupaten Kotim, Sutik sangat mengapresiasi atas kinerja jajaran Kepolisian Polres Kotim yang berhasil mengagalkan upaya peredaran sabu hampir seberat kilogram atau tepatnya sekitar 7 ons lebih di Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotim.
“Saya sangat mengapresiasi kenerja aparat kepolisian Kabupaten Kotim yang telah menggalkan peredaran barang haram tersebut di Kecamatan Kota Besi tersebut, dan ini sudah yang kesekain kalinya diamankan dalam jumlah yang besar di Kabupaten Kotim ini,” ujarnya, Selasa (9/3/2021).
Sutik mengaku sangat prihatin dengan adanya kasus ini, dan dirinya tidak bisa membayangkan kalau barang haram yang beratnya hampir satu kilo itu beredar di sebuah kecamatan, dan pelakunya juga sangat muda. Seandainya sabu seberat itu beredar di Kecamatan tersebut tentunya sangat banyak generasi penerus bangsa yang menjadi korban.
“Saya berharap agar kerjasama lintas instansi tetap dijalin untuk bersama-sama memberantas peredaran narkotika, karena efeknya sudah jelas sangat merusak diri sendiri dan untuk generasi penerus bangsa. Jangan sampai tergoda dan terjerumus dengan barang haram itu,” sampainya.
Politikus Partai Gerindra ini juga berpesan kepada orang tua agar terus melakukan pengawasan oterhadap perilaku anak-anak mereka. Jangan sampai terjerumus narkoba, dan apabila ada melihat sesuatu hal yang mencurigakan segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat.
“Saya juga mengimbau kepada orangtua tetap awasi prilaku anak-anaknya. Tanyakan apabila ada yang berubah dengan prilaku anak kita. Laporkan jika ada melihat hal-hal yang mencurigakan kepada pihak kepolisian terdekat,” ucap Sutik
Dirinya juga menegaskan kalau ingin Indonesia khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur bebas dari peredaran narkoba, maka bandar harus dijatuhkan hukuman seberat-beratnya kalau perlu ditembak mati bandar narkoba. Kalau tidak begitu maka tidak akan ada efek jera terhadap bandar tersebut. (sog)