DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur

Pemkab Kotim Diminta Serius Tangani Sampah

"Hingga saat ini keadaan sampah di Kabupaten Kotim masih terus menjadi polemic. Bahkan banyak titik atau tempat menjadi wadah tumpukan sampah bahkan dekat kawasan falsilitas dunia pendidikan, bahkan sampahnya sampai berhamburan di jalan raya," ujar Darmawati, Minggu (21/3/2021).

GERAKKALTENG.com – SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Hj. Darmawati meminta pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menunjukkan kinerjanya dalam mengatasi masalah persampahan di daerah  ini. Pasalnya masalah sampah ini sudah masuk dalam kategori serius, artinya pihak pemerintah daerah harus menunjukan keseriusannya juga dalam meningkatkan kesadaran dimasyarakat dalam membuang sampah.

“Hingga saat ini keadaan sampah di Kabupaten Kotim masih terus menjadi polemic. Bahkan banyak titik atau tempat menjadi wadah tumpukan sampah bahkan dekat kawasan falsilitas dunia pendidikan, bahkan sampahnya sampai berhamburan di jalan raya,” ujar Darmawati, Minggu (21/3/2021).

Dia juga menilai eksekusi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Sampah tidak berjalan sesuai fungsinya. Perda yang dibuat sejak tiga tahun lalu itu kini hanya menjadi buku tambahan lembaran milik daerah terkait peraturan. Harusnya pihak eksekutif selaku pelaksana secara teknis melakukan langkah-langkah pencegahan dengan menindak tegas oknum-oknum masyarakat yang secara terang-terangan melakukan pembuangan sampah secara sembarangan.

“Sejak dibuatkan dan disosialisasikan tiga tahun lalu hingga saat ini belum ada hasilnya. Berarti memang tidak ada manfaatnya membuat peraturan kalau hanya untuk tambahan lembaran daerah saja. Kami juga berharap instansi terkait selaku kepanjangan tangan Bupati dalam penindakan bisa segera memberikan kontribusinya kepada daerah, mengingat kondisi dilapangan saat ini dinilai semakin marak pembuangan sampah sembarangan,” ucap Darmawati.

Politikus Partai Golkar ini juga meminta pemerintah daerah melalui intansi terkit segera memaksimalkan fungsi perda yang sudah ada, sehingga  memberikan efek jera kepada oknum-oknum masyarakat yang secara sembarangan membuang sampah yang masih terjadi hingga saat ini.

“Kami minta segera maksimalkan Perda itu, karena dampaknya sudah dirasakan saat ini yaitu lingkungan kurang bersih karena kotor, juga efek yang paling nyata ialah setiap kali hujan hampir disetiap kawasan permukiman pun terendam karena genangan air, dan itu juga rentan menyebabkan penyakit,” sampai Darmawati. (sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!