DPRD Gunung MasGunung Mas
10 Desa di Tewah Miliki BUMDesma
”BUMDesma ini merupakan wujud kerjasama 10 desa. Tentu kami ingin dalam pengelolaan keuangan BUMDesma harus selalu terbuka dan transparan,” ucap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) H Gumer, Selasa (25/5/2021) malam.
GERAKKALTENG.com – KUALA KURUN – Sekarang ini, 10 desa di Kecamatan Tewah yakni Batu Nyiwuh, Sarerangan, Rangan Mihing, Tumbang Habaon, Sumur Mas, Sei Riang, Batu Nyapau, Karason Raya, Sandung Tambun, dan Kasintu telah membentuk Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Parawei Itah 10.
Dalam BUMDesma itu yang merupakan gabungan dari 10 desa itu. Setiap desa mengalokasikan dana sebesar Rp 200 juta, yang dipergunakan untuk memulai usaha BUMDesma. Total dana yang dikelola mencapai Rp 2 miliar.
”BUMDesma ini merupakan wujud kerjasama 10 desa. Tentu kami ingin dalam pengelolaan keuangan BUMDesma harus selalu terbuka dan transparan,” ucap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) H Gumer, Selasa (25/5/2021) malam.
Artinya, kata dia, dari semua jenis usaha yang dikelola BUMDesma, harus ada laporan, baik itu setiap bulan ataupun triwulan. Selain itu, keuangan juga harus diaudit. Nantinya, semua laporan keuangan itu dapat disampaikan ke masing-masing desa.
”Kami ingin ada keterbukaan antar pengurus, karena itu yang menjadi tonggak kokoh dalam suatu organisasi,” tutur Legislator dari daerah pemilihan (dapil) III mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa ini.
Keberadaan BUMDesma dengan berbagai jenis usahanya itu, diharapkan dapat terus berkembang untuk menambah Pendapatan Asli Desa (PADes). Selain itu, BUMDesma juga dapat mempererat tali silaturahmi antar desa, serta dijadikan tempat berkumpul, saling tukar pikiran, dan terjadi komunikasi yang harmonis.
”Kami tidak ingin penggunaan dana desa dihabiskan untuk pembangunan dan belanja rutin saja. Harus ada penambahan dengan membentuk usaha sehingga dapat menghasilan PADes,” tuturnya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini berpesan kepada pengurus, agar menjalankan tugas dan fungsi masing-masing dalam mengelola BUMDesma dengan baik. Lakukan upaya promosi sehingga usahanya diketahui masyarakat luas.
”Semua yang ada dalam BUMDesma harus bekerja dan menunjukkan kinerja yang baik, karena ini menyangkut uang rakyat yang dikelola oleh BUMDesma,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Gumas Elvi Esi menambahkan, sangat mendukung keberadaan BUMdesma Parawei Itah 10 ini. Seluruh jenis usaha harus dijalankan dengan baik.
”Kami minta agar selalu ada keterbukaan antar pengurus untuk menghindari konflik, khususnya dalam pembagian hasil. Itu yang harus dikomunikasikan,” tukasnya. (yog/sog)