DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur

Jabatan Pj Sekda Kotim Kini Dipercakayan Kepada Fajrurrahman 

“Saya harap Pj Sekda yang baru ini bisa menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab. Karena Pj Sekda memiliki kewenangan yang sama dengan Sekda definitif," kata Bupati Kotim H Halikinnor di Rumah Jabatan Bupati, Senin (10/5/2021).

SAMPIT – Fajrurrahman Kepala Dinas Parawisata Kotawaringin Timur (Kotim) resmi menjabat sebagai Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim. Bupati Kotim, H Halikinnor resmi melantiknya sebagai penjabat Sekda menggantikan Ahmad Husain. Pelantikan Pj Sekda Kotim disaksikan oleh Sekda Provinsi Kalteng, Fahrizal Fitri.

“Saya harap Pj Sekda yang baru ini bisa menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab. Karena Pj Sekda memiliki kewenangan yang sama dengan Sekda definitif,” kata Bupati Kotim H Halikinnor di Rumah Jabatan Bupati, Senin (10/5/2021).

Dikatakan Halikinnor, Fajrurrahman dilantik sebagai Pj Sekda menggantikan Husain yang berakhir masa jabatannya setelah 3 bulan. Selain masa jabatannya sudah mencapai 3 bulan, Ahmad Husain juga memiliki tugas yang padat, karena juga menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kalteng.

“Pak Akhmad Husain (Pj Sekda yang lama red) sangat diperlukan di Pemprop Kalteng. Untuk itu gubernur menunjuk Pak Fajurrahman sebagai Pj Sekda Kotim sekarang,” jelasnya.

Halikinnor menambahkan, pelantikan Pj Sekda ini sesuai dengan Surat Gubernur Kalteng Nomor 188.44/168/2021, tentang pengangkatan penjabat Sekda Kotim, yang ditandatangani pada 6 Mei 2021 lalu.

Sementara itu, Sekda Kalteng Fahrizal Fitri mengingatkan, pekerjaan sebagai Pj Sekda cukup berat. Apalagi bertugas di Kotim ini, karena merupakan daerah dengan penduduk terbesar di Kalteng, dan barometer ekonomi di provinsi ini.

“Butuh perjuangan dan kegigihan dalam bertugas. Sehingga mencapai hasil yang maksimal. Saya ucapkan selamat kepada Fajrurrahman, semoga juga menjadi Sekda Definitif nantinya,” kata Fahrizal. (sog/agg)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!