DPRD Gunung MasGunung Mas

Kondisi Jalan Tahura Lapak Jaru Memprihatinkan

”Kami melihat kerusakan jalan ini terjadi karena adanya aktivitas angkutan truk batu bara dari beberapa perusahaan. Kami sangat keberatan melihat keadaan seperti ini,” ucap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Gunung Mas (Gumas) Untung Jaya Bangas, Rabu (19/5/2021).

GERAKKALTENG.com – KUALA KURUN – Kondisi jalan kabupaten menuju objek wisata unggulan, yakni Taman Hutan Raya (Tahura) Lapak Jaru Kuala Kurun mengalami kerusakan yang cukup parah. Tercatat, ada empat titik jalan yang rusak. Penyebab utamanya yakni aktivitas truk angkutan batu bara yang melintas di jalan, dengan melebihi tonase.

”Kami melihat kerusakan jalan ini terjadi karena adanya aktivitas angkutan truk batu bara dari beberapa perusahaan. Kami sangat keberatan melihat keadaan seperti ini,” ucap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Gunung Mas (Gumas) Untung Jaya Bangas, Rabu (19/5/2021).

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Hasil Produksi Pertambangan dan Perkebunan, serta UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tidak ada hak bagi angkutan perusahaan batu bara untuk melintasi jalan umum yang dibuat oleh pemerintah daerah.

”Seharusnya perusahaan batu bara ini membuat jalan khusus untuk aktivitas angkutan, berdasarkan izin analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) yang mereka buat,” tuturnya.

Politikus Partai Demokrat ini menegaskan, dari DPRD Kabupaten Gumas juga akan mengecek izin angkutan lalu lintas ke instansi terkait. Apakah angkutan truk batu bara ini memiliki izin untuk melintasi jalan kabupaten menuju Tahura Lapak Jaru.

”Kalau memang tidak ada izin, kami akan panggil perusahaan untuk meminta pertanggungjawaban mereka, terkait kerusakan ruas jalan kabupaten menuju Tahura Lapak Jaru,” tegas Untung.

Sejauh ini, lanjut dia, kontribusi perusahaan batu bara itu untuk daerah, seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD) sama sekali tidak ada. Mereka hanya membuat kerusakan jalan menuju Tahura Lapak Jaru, yang berdampak pada penderitaan masyarakat.

”Pemerintah dan masyarakat sangat dirugikan dengan adanya aktivitas truk angkutan batu bara tersebut,” ujar Legislator dari daerah pemilihan (dapil) III mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa ini.

Di samping itu, adanya angkutan truk batu bara yang melintas di Jalan Tahura Lapak Jaru juga sangat membahayakan pengunjung ataupun wisatawan yang akan berkunjung ke tahura.

”Kendaraan truk yang lebar tidak sesuai dengan lebar jalan. Ini tentunya sangat membahayakan para wisatawan yang akan berkunjung ke objek wisata Tahura Lapak Jaru,” tandasnya. (yog/sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!