HEADLINEKalteng Berkah

Terkait Kemandirian Fiskal, Jajaran APIP Diimbau Samakan Persesi

H. Edy Pratowo berharap dengan terselenggaranya Rapat Koordinasi ini, desain pola pengawasan, Rencana Aksi pengawasan pengelolaan PAD antara Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan APIP Pemerintah Daerah se- Prov. Kalteng dapat ditetapkan.

 

GERAKKALTENG.com – Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan Tingkat Provinsi Kalteng di aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (3/6/2021).

Kegiatan ini mengusung Tema “Penguatan Tata Kelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) Melalui Peningkatan Pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah”.

Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyampaikan tema yang diusung pada Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan Tingkat Prov. Kalteng kali ini merupakan momentum yang baik untuk menyamakan presepsi dalam rangka mencapai kemandirian fiskal keuangan daerah khususnya dijajaran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

H. Edy Pratowo berharap dengan terselenggaranya Rapat Koordinasi ini, desain pola pengawasan, Rencana Aksi pengawasan pengelolaan PAD antara Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan APIP Pemerintah Daerah se- Prov. Kalteng dapat ditetapkan.

“Dengan terselenggaranya Rakorwasin  ini diharapkan desain pola pengawasan, Rencana Aksi pengawasan pengelolaan PAD antara Perwakilan BPKP dan APIP Pemerintah Daerah se-Provinsi kalimantan Tengah dapat ditetapkan”, tandas  H. Edy Pratowo.

Di masa pandemi ini, Pemerintah Daerah dituntut untuk lebih mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan kemandirian fiskalnya, karena hal tersebut merupakan indikator utama dalam mengukur kemampuan Pemerintah Daerah untuk membiayai sendiri kegiatannya sehingga dapat mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari Pemerintah Pusat.

Peran BPKP dan APIP tentunya sangat dibutuhkan oleh Kepala Daerah untuk memastikan potensi PAD telah teridentifikasi, pendapatan Daerah dari sektor PAD telah optimal diperoleh, dan teridentifikasinya risiko-risiko/fraud yang mungkin terjadi dalam pengelolaan PAD.

Dalam rapat koordinasi ini dibahas mengenai aksi-aksi pengawasan yang dilakukan untuk meningkatkan tata kelola PAD dan peran BPKP serta APIP dalam mengawal Akuntabilitas Keuangan dan Pembangunan

Rapat koordinasi diisi dengan diskusi panel dengan menghadirkan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Edi Suryanto yang menyampaikan mengenai strategi pemberantasan korupsi dan jenis penyimpangan/ fraud dalam pengelolaan PAD di Daerah, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Arsan Latief yang menyampaikan mengenai Peran APIP dalam tata kelola PAD mulai dari menetapkan target sampai dengan penerimaan PAD ke kas Daerah, Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Fahrizal Fitri yang menyampaikan mengenai strategi Pemerintah Provinsi dalam peningkatan PAD dalam masa pandemi Covid-19 dan Kepala Perwakilan BPKP Prov. Kalteng Bambang Ari Setiono yang menyampaikan mengenai pentingnya manajemen risiko dalam tata kelola PAD dan pengawasan pengelolaan PAD yang dilakukan oleh APIP.

Pada kesempatan ini juga, dilakukan penandatangan Komitmen bersama Rencana Aksi pengawasan di Wilayah Prov. Kalteng antara Inspektur Prov. Kalteng, Inspektur Kabupaten/Kota se-Kalteng dan Kepala Perwakilan BPKP Prov. Kalteng.

Hadir di Aula Jayang Tingang diantaranya Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Fahrizal Fitri, Kepala Perwakilan BPKP Kalteng Bambang Ari Setiono, Auditor Ahli Utama Inspektorat H. Sapto Nugroho serta Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng. (Diskominfo Kalteng/Sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!