DPRD Gunung MasGunung Mas
Terkait LKPJ Bupati Gumas, Wakil Rakyat Sodorkan Sejumlah Rekomendasi
“Intinya bahwa penyelengaraan pemerintahan tentang kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2020 telah berjalan dengan baik, selaku mitra kerja pemerintah memperhatikan UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, bahwa kepala daerah wajib menyampaikan LKPJ dan selanjutnya DPRD akan memberikan rekomendasi terhadap laporan yang disampaikan,” kata Untung J Bangas, Rabu (21/7/2021).
GERAKKALTENG.com – KUALA KURUN – Dalam rangka perbaikan pelayanan dan pembangunan Kabupaten Gunung Mas (Gumas) semakin maju. Maka dari itu, pihak DPRD Gumas memberikan beberapa rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gumas di tahun anggaran 2020. Sehingga menjadi acuan pemerintah daerah setempat, terlebih dimasa mendatang.
Rekomendasi itu, disampaikan Anggota DPRD Gumas Untung J Bangas mewakili Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar ini menyebut, berdasarkan hasil kajian analisis yang bersifat normativ melalui pembahasan yang dilakukan secara internal, terhadap LKPJ tahun 2020, telah berjalan dengan baik.
“Intinya bahwa penyelengaraan pemerintahan tentang kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2020 telah berjalan dengan baik, selaku mitra kerja pemerintah memperhatikan UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, bahwa kepala daerah wajib menyampaikan LKPJ dan selanjutnya DPRD akan memberikan rekomendasi terhadap laporan yang disampaikan,” kata Untung J Bangas, Rabu (21/7/2021).
Selain itu, kata politisi Demokrat ini menuturkan, DPRD Gumas juga merupakan fungsiu pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah, baik yang berkaitan dengan keberhasilan maupun kekurangan dalam penyelengaraan pemerintahan dan pembangunan. Sehingga, sebagai bahan evaluasi dan kontribusi positif untuk meningkatkan akutabilitas dan transfaransi pembangunan kedepan dengan penuh kebersamaan.
“Memperhatikan penyebaran covid-19 sebagai bencana nasional dan sampai saat ini masih bersifat pandemi maka diharapkan pemerintah dapat secara maksimal melakukan penanganan dan pengurangan penyebaran, supaya berkurang jumlah terkofirmasi dan mempercepat perlakuan vaksinasi ke masyarakat,” ujarnya.
Legislator ini menuturkan lagi, berkaitan dengan dampak ekonomi sebagai akibat pandemi Covid-19, supaya pemerintah mendorong, dengan membuka peluang usaha masyarakat, untuk meningkatkan penadapatan masyarakat. Begitu juga, kata dia, jaringan listrik diharapkan dapai mencapai semua daerah baik ditingkat kecamatan maupun antar desa, sehingga dapat memperlancar aktifitas dan kegiatan mereka sehari-hari.
“Dampak Pandemi itu harus membuka peluang usaha, untuk meningkatkan pendapatan masyarakat. Termasuk jaringan listrik dan jaringan telekomunikasi dapat terkoneksi, sehingga dapat menjangkau masyarakat didaerah, baik itu kebutuhan pendidikan, kesehatan. Juga perlu peningkatan kualitas jalan dan jembatan untuk memperlancar transfortasi masyarakat,” imbuhnya. (sog)