DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur

Berharap Aksi Jejal Saat Vaksinasi Tidak Terulang

"Kami sangat menyayangkan sekali kejadian ini. Masyarakat berdesak-desakan saat antre vaksinasi yang diadakan di salah satu mall tersebut. Harusnya pelaksanaan vaksinasi itu menerapkan protokol kesehatan, agar tidak sampai menimbulkan kerumunan dan klaster baru penularan Covid-19," kata anggota Komisi III DPRD Kotim Riskon Fabiansyah, Kamis (5/8/2021).

GERAKKALTENG.com – SAMPIT – Beredar foto dan video suasana warga berdesakan saat antrean vaksinasi di salah satu mall di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dengan cepat menyebar, dan menimbulkan tanggapan masyarakat yang umumnya menyayangkan kejadian itu. Seharusnya pelaksanaan vaksinasi Covid-19 secara massal itu menerapkan protokol kesehatan agar tidak sampai menimbulkan klaster baru penularan virus mematikan itu.

“Kami sangat menyayangkan sekali kejadian ini. Masyarakat berdesak-desakan saat antre vaksinasi yang diadakan di salah satu mall tersebut. Harusnya pelaksanaan vaksinasi itu menerapkan protokol kesehatan, agar tidak sampai menimbulkan kerumunan dan klaster baru penularan Covid-19,” kata anggota Komisi III DPRD Kotim Riskon Fabiansyah, Kamis (5/8/2021).

Menurut dia, vaksinasi yang dicanangkan pemerintah pusat diharapkan menjadi solusi agar masyarakat terhindar dari Covid-19. Tetapi kalau tata caranya berkerumun dan berdesak-desakan seperti yang disebarkan oleh masyarakat lewat media sosial, itu akan berisiko menjadi terpapar virus yang mematikan itu.

“Kalau antrean vaksinasi, warga harus berkerumun dan berdesak-desakan tanpa menjaga jarak. Hal ini sangat rawan akan penyebaran Covid-19. Kami berharap masyarakat tetap aman setelah divaksin. Jangan sampai malah sebaliknya. Setelah dilakukan vaksinasi malah terpapar akan Covid-19,” ucap Riskon.

Politisi Partai Golkar ini juga meminta kepada  Pemerintah Kabupaten Kotim melalui Dinas Kesehatan sebagai ujung tombak pelaksanaan vaksinasi Covid-19, dapat melakukan kolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta ketua RT maupun RW terkait pengaturan peserta yang akan mengikuti vaksinasi.

“Untuk mengantisipasi berkerumunnya orang, peserta vaksinasi bisa diberikan undangan vaksinasi seperti halnya saat pelaksanaan pilkada tahun 2020 lalu. Dengan begitu masyarakat yang datang waktu atau jam giliran vaksinasinya sehingga tidak menimbulkan kerumunan dan berdesakan seperti itu,” ujar Riskon.

Menurut dia, partisipasi masyarakat waktu pilkada tahun lalu cukup banyak. Tapi belum mendengar berita ada klaster penularan Covid-19 saat pilkada tahun lalu. Mudah-mudahan ini bisa jadi perhatian semua pihak yang terkait, agar vaksinasi dapat berjalan sesuai terget yang diharapkan.

“Saya juga mengapresiasi semua pihak yang telah membantu pemerintah daerah dalam menangani pandemi Covid-19. Salah satunya dengan vaksinasi massal. Tetapi semua harus dilakukan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan agar jangan sampai niat baik tersebut menimbulkan dampak kurang baik. Seperti munculnya klaster baru penderita Covid-19, lantaran warga yang antre sampai berkerumun dan berdesak-desakan,” tutupnya. (sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!