DPRD Kotawaringin TimurEDUKASI & RISTEKKotawaringin Timur

Pembelajaran Tatap Muka Masih Dikaji

"Untuk membuat sebuah keputusan, khususnya pendidikan PTM ini harus dikaji secara komprehensif, kita harus melihat dari berbagai aspek. Untuk membuat kebijakan publik kita harus mengkaji regulasi (kebijakan yang bersangkutan) perkembangan kasus seperti apa,” ujar Halikinnor.

GERAKKALTENG.com – SAMPIT – Kelonggaran dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, terutama soal pembelajaran tatap muka (PTM) masih terus dikaji. Demikian disampaikan Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), H Halikinnor, Kamis (26/8/2021).

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Pusat telah mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 35 Tahun 2021, tentang PPKM Level 2, 3, dan 4 di Pulau Jawa dan Bali. Menanggapi hal tersebut,  orang nomor satu di Kotim itu menyebut pihaknya masih perlu melihat dari berbagai aspek.

“Untuk membuat sebuah keputusan, khususnya pendidikan PTM ini harus dikaji secara komprehensif, kita harus melihat dari berbagai aspek. Untuk membuat kebijakan publik kita harus mengkaji regulasi (kebijakan yang bersangkutan) perkembangan kasus seperti apa,” ujar Halikinnor.

Dia memahami, semua pelajar dan orangtua di Kotim sudah sangat menantikan belajar tatap muka.

“Saya dan jajaran akan segera melakukan evaluasi perwal dan mengimplementasikan aturan baru dari pemerintah pusat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Suparmadi meminta sekolah untuk menahan diri dengan tidak memaksakan menggelar PTM.

“Prinsipnya dinas mengikuti kebijakan pemerintah terkait PTM. Kalau persiapan sudah dilakukan seperti pemberian vaksinasi untuk tenaga pendidik dan penyiapan sarana prasarana di sekolah,” terang suparmadi.

Dikatakannya, soal kebijakan PTM masing-masing daerah berbeda. Ada daerah yang mulai menggelar uji coba PTM, namun ada juga daerah yang baru berencana. Untuk Kotim sendiri tetap menuggu keputusan Pemkab Kotim. Pasalnya, PTM tidak bisa diputuskan sepihak oleh sekolah namun perlu melibatkan dan mendapat izin dari pemerintah. Izin juga wajib dikeluarkan oleh orang tua murid agar anaknya bisa mengikuti PTM di sekolah.

Dia mengaku, saat ini belum ada PTM meski sekolah maupun orang tua siswa sudah tidak sabar. Hanya saja, dinas tetap menunggu keputusan dari pemerintah daerah. Selama ini, ujarnya, sudah banyak sekolah yang bertanya soal PTM, namun dinas hanya bisa menunggu kebijakan dari pemerintah.

Disinggung soal persiapan untuk PTM, dia mengaku vaksinasi untuk guru sudah dilakukan. Saat ini, sebagian besar untuk guru tingkat PAUD, TK, SD, SMP  sudah dilakukan vaksinasi meski belum selesai.

“Kalau untuk siswa belum vaksin. Hanya ada beberapa siswa yang sudah untuk usia 12 tahun,” beber Suparmadi. (sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!