HEADLINEPalangka RayaSlider

2 Paslon Independen Direncanakan Daftar ke KPU

Palangka Raya,GK- Direncanakan pasangan calon (Paslon) melalui jalur independen atau perseorangan yakni Yulistri-Munir dan pasangan Dagut-Fitriadi akan memiliki kesempatan untuk melakukan pendaftaran ke KPU Kota Palangka Raya hari ini selasa (09/01).

Meski dalam tahapan verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU Kota sebelumnya, dua pasangan calon ini belum memenuhi syarat dukungan perseorangan, yakni 19.700 dukungan.

“Masih diberikan kesempatan untuk melengkapi dua kali lipat e-KTP yang kurang sampai dengan terakhir 20 Januari 2018 nanti.” jelas Ketua KPU Kota Palangka Raya.

Ia menambahkan, bagi pasangan perseorangan yang belum memenuhi kerekteria, dipersilahkan untuk mendaftar diri ke KPU untuk mengikuti tahapan Pilkada serentak 2018 di Wilayah Kalteng.

kewajiban untuk melengkapi persyaratan yang kurang, katanya menambahkan lebih dalam, tetap harus dilakukan oleh paslon bersangkutan.

Jika berkas pendaftaran tidak memenuhi persyaratan, tambahnya lagi, dukumen akan dikembalikan untuk dilengkapi kembali.

Sebelumnya, pasangan calon independen lainya seperti Nampung-Budi Santoso dan pasangan Rizky Mahendra-Daryana. Juga harus melengkapi berkas persyaratan dukungan dua kali lipat dari jumlah kekurangan (e-KTP) untuk memenuhi syarat 19.700.(ard)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!