DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur

Dinkes Kotim Bakal Tambah Dokter Spesialis di Parenggean dan Samuda

“Sekarang ini Rumah Sakit Pratama Parenggean, Samuda dan juga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit masih kekurangan Nakes. Kami akan usulkan kekurangan itu, termasuk dokter spesialis penyakit dalam dan anak, minimal setiap rumah sakit itu ada dua,” kata Plt Kepala Dinkes Kotim, Umar Kaderi, Selasa (21/9/2021).

GERAKKALTENG.com – SAMPIT – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan mengusulkan penambahan tenaga kesehatan (nakes). Hal itu menyusul dengan masih kurangnya nakes mulai dari perawat, hingga dokter spesialis yang ditempatkan di beberapa puskesmas dan Rumah Sakit Pratama Parenggean dan Samuda.

“Sekarang ini Rumah Sakit Pratama Parenggean, Samuda dan juga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit masih kekurangan Nakes. Kami akan usulkan kekurangan itu, termasuk dokter spesialis penyakit dalam dan anak, minimal setiap rumah sakit itu ada dua,” kata Plt Kepala Dinkes Kotim, Umar Kaderi, Selasa (21/9/2021).

Dia berharap, usulan itu segera terealisasi untuk dapat mengisi kekurangan nakes yang ada terutama untuk dua rumah sakit pembantu tersebut, yaitu Rumah Sakit Pratama Parenggean, dan Samuda. Dengan adanya dokter spesialis di rumah sakit tersebut, maka dapat mengurangi beban Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit, sehingga pasien rujukan dapat ditangani di rumah sakit itu.

“Kekurangan tenaga kesehatan bukan kendala, upaya meningkatkan pelayanan kesehatan terus dilakukan,” tegas Umar Kaderi.

Dikatakannya, penambahan nakes ini telah diusulkan melalui program penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai dengan kebutuhan RS tersebut. Selain, dokter spesialis, beberapa posisi yang kosong di RS Pratama Parenggean, meliputi asisten apoteker dan administrasi.

Umar membeberkan, mendapatkan nakes untuk ditempatkan di RS tersebut cukup sulit, terutama untuk tenaga spesialis. Padahal, untuk RS tipe D seperti RS Pratama Parenggean paling tidak harus memiliki 2 orang dokter spesialis dasar, yakni dokter spesialis penyakit dalam dan dokter spesialis anak.

“Kami kesulitan untuk mendapatkan dokter spesialis. Jangankan RS Pratama Parenggean, untuk RSUD dr Murjani Sampit pun masih kekurangan tenaga spesialis,” tuturnya. (sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!