DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur

KSOP Sampit Tegaskan Bahwa Larangan Mudik Tetap Diterapkan

"Untuk tahun ini mudik dilarang. Yang diberikan hanya perjalanan terbatas, tetapi untuk orang-orang misalkan orang yang ada keluarga intinya meninggal dunia, kemudian ada ASN, Polri dan TNI yang mendapatkan surat tugas, kemudian ada pertemuan dengan alasan khusus," ungkap Thomas Chandra.

gerakkalteng.com – SAMPIT – Tahun ini, arus mudik lebaran atau Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah berbeda dari tahun sebelumnya. Pasalnya, hingga saat ini, untuk mudik tetap dilarang. Seperti halnya dengan transportasi melalui jalur laut atau kapal, juga tetap tidak diperbolehkan. Hal tersebut sesuai dengan kebijakan dari pemerintah pusat.

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sampit Thomas Chandra mengatakan, pihaknya tetap menerapkan larangan mudik dari pemerintah pusat.

Dijelaskannya, bahwa larangan itu tidak untuk perjalanan terbatas, seperti orang-orang yang berkepentingan mendesak. Misalkan ada keluarga yang meninggal dunia, maupun aparatur sipil negara (ASN) dan TNI/Polri yang mendapatkan surat tugas tertentu.

“Untuk tahun ini mudik dilarang. Yang diberikan hanya perjalanan terbatas, tetapi untuk orang-orang misalkan orang yang ada keluarga intinya meninggal dunia, kemudian ada ASN, Polri dan TNI yang mendapatkan surat tugas, kemudian ada pertemuan dengan alasan khusus,” ungkap Thomas Chandra.

Ditambahkannya, di pelabuhan aka nada verifikasi akhir. Sementara verifikasi awal, yaitu sebelum diberikan tiket atau sebelum calon pelaksana perjalanan terbatas diberikan tiket. Tentunya mereka juga harus tetap memiliki persyaratan yang telah disetujui terlebih dahulu sehingga jika memenuhi persyaratan, akan diberikan tiket.

Setelah memenuhi persyaratan, ungkap Chandra, tentunya pemeriksaan kesehatan juga tetap dilakukan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

“Setelah semuanya clear dan diberikan tiket, baru terakhir diperiksa oleh tim KKP, sehingga nanti diperiksa secara umum, termasuk verifikasi dokumen kesehatan. Untuk tahun ini tidak ada pemudik, karena pemerintah pusat sudah mengeluarkan larangan untuk mudik,” pungkasnya. (drm)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!