DPRD Kotawaringin Timur

Dewan Kotim Apresiasi Undangan Bupati ke PBS Soal Jalan Rusak

SAMPIT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Ir SP Lumban Gaol menyampaikan apresiasi atas rencana Bupati Kotim yang ingin mengundang rapat semua perusahaan besar swasta (PBS) atau pihak lainnya. Hal ini terkait bagaimana mengatasi masalah Jalan Lingkar Selatan yang saat ini rusak parah.

“Saya sangat mengapresiasi terhadap tindakan bupati saat ini meninjau langsung di lapangan dan berharap jika rapat itu nantinya terlaksana, agar semua pihak yang di undangan memberikan masukan untuk perbaikan Jalan Lingkar Selatan. Sehingga ketemu solusinya dan dapat disepakati bersama,” kata Gaol saat ikut meninjau jalan lingkar selatan, Senin (25/7/2022).

Menurutnya pemerintah daerah akan mengundang pihak perusahaan besar swasta yang ada di Kabupaten Kotim ini, dan itu merupakan angin segar bagi masyarakat, apalagi Bupati mengatakan akan memberi tenggat waktu sekurang-kurangnya 10 hari setelah rapat. Apabila tidak ada tanggapan positif maka jalan didalam kota akan ditutup untuk angkutan.

“Jalan lingkar selatan ini merupakan aset provinsi, tapi masyarakat kita yang sehari-hari kesulitan melalui jalan itu karena rusak parah. Pemerintah daerah harus cepat tanggap agar jalan ini bisa fungsional, tinggal bagaimana niat baik pemerintah dan perusahaan untuk memperbaikinya, yang penting membuat jalan ini fungsional,” ujar Gaol.

Dirinya mengatakan sebelumnya beberapa hari lalu telah melakukan pengecekkan jalan lingkar selatan tersebut, yaitu sempat ditutup oleh warga lantaran kondisi jalan yang rusak parah dan sangat sulit untuk dilalui. Bahkan untuk kendaraan sepeda motor saja tidak bisa lewat.

“Kita lihat sendiri kondisi yang sekarang ini hanya swadaya masyarakat setempat memperbaikinya, tetapi itu tidak bertahan lama karena hanya diperbaiki seadanya. Maka dari itu kita berharap kepedulian pemerintah serta perusahaan agar jalan ini bisa segera fungsional, karena jalan tersebut juga dilewati oleh pihak perusahaan,” tutupnya. (erk/bud)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!