DPRD Gunung MasGunung Mas

Legislator ini Soroti Kinerja KONI Gumas

“Pada kesempatan yang berbahagia ini kami merekomendasi kepada pihak Pemda Gumas untuk segera membenahi kepengurusan KONI agar induk olahraga itu bisa berjalan dengan baik,” kata juru biacara Banggar  Wakil Ketua 1 DPRD Gumas Binartha, belum lama ini.

GERAKKALTENG.comKUALA KURUN – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) tetap bersikeras meminta pengurus KONI Gunus Mas dibenahi. Permintaan itu disampaikan Banggar DPRD Gumas dalam rapat paripurna ke-7 masa sidang I Tahun 2021 tentang pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah RAP-APBD TA. 2022 mendatang.

“Pada kesempatan yang berbahagia ini kami merekomendasi kepada pihak Pemda Gumas untuk segera membenahi kepengurusan KONI agar induk olahraga itu bisa berjalan dengan baik,” kata juru biacara Banggar  Wakil Ketua 1 DPRD Gumas Binartha, belum lama ini.

Politikus dari partai Golongan Karya ini menyebutkan pada APBD Tahun 2022 KONI Gumas tetap mendapatkan anggaran. Karena itu kepengurusan KONI Gumas perlu dilakukan pembenahan. Sehingga, program kegiatan pembinaan cabang olahraga (cabor) bisa berjalan dan sesuai dengan harapan.

“Memang untuk anggaran KONI pada tahun 2022 tetap dialokasikan. Ini dimaksudkan agar pembinaan atlit-atlit di cabor masing-masing bisa berjalan sesuai yang kami harapkan. Rekomendasi kami untuk Pemkab Gumas kan Cuma minta Pengurus KONI Gumas dibenahi,”  tegasnya.

Menyinggung soal RAPBD Gumas Tahun 2022, ia menegaskan pendapatan daerah Gumas pada T.A 2022 sebesar Rp.1.021 triliun. Anggaran ini bersumber  dari PAD sebasar Rp 81 miliar lebih. Dana transfer sebesar Rp 913 M dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp 26 Miliar.

“Melihat RAPBD Gumas Tahun 2022 berarti anggaran Gumas surplus Rp 83 M,” ujarnya.

Selain itu, jelas Wakil Ketua DPRD Gumas ini, untuk perangkaat daerah yang telah dibebani target pendapatan asli daerah (PAD) supaya bisa lebih mengoptimalkan untuk mengali sumber potensi-potensi pendapatan yang sah.

“Perangkat daerah yang telah dibebankan target PAD agar bisa lebih maksimalkan dalam mengali sumber-sumber pendapatan lainnya,” imbuh dia. (se/sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!