DPRD Gunung MasGunung Mas

Dinsos Gumas Telah Usulkan 12 Relokasi Pemukiman Penduduk

”Dari belasan usulan itu, empat diantaranya sudah terealisasi, tujuh memasuki tahap usulan ke Kemensos RI, dan satu usulan sedang menunggu rekomendasi dari Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng),” ucap Kepala Dinsos Kabupaten Gumas Jhonson Ahmad, Kamis (22/4/2021).

GERAKKALTENG.com – KUALA KURUN – Sejak tahun 2014 lalu, secara umum ada 12 usulan relokasi yang disampaikan kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI), bagi sejumlah Kepala Keluarga (KK) atau rumah yang tersebar di sejumlah desa yang ada di Kabupaten Gunung Mas (Gumas).

”Dari belasan usulan itu, empat diantaranya sudah terealisasi, tujuh memasuki tahap usulan ke Kemensos RI, dan satu usulan sedang menunggu rekomendasi dari Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng),” ucap Kepala Dinsos Kabupaten Gumas Jhonson Ahmad, Kamis (22/4/2021).

Dia mengatakan, usulan relokasi yang telah terealisasi adalah 92 KK/rumah di Desa Tampelas, 225 KK/rumah di Desa Tanjung Karitak, 133 KK/rumah di Desa Tumbang Lampahung, dan 33 KK/rumah di Desa Tumbang Bunut, Kecamatan Rungan.

”Sekarang ini, warga yang sudah direlokasi telah menempati tempat baru dan rumah yang sudah mereka bangun,” ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, untuk desa yang memasuki tahap usulan ke Kemensos RI yakni 232 KK/rumah di Desa Sarerangan Kecamatan Tewah, lalu 97 KK/rumah di Desa Tanjung Riu, 130 KK/rumah di Desa Pilang Munduk, 152 KK/rumah di Desa Tumbang Miwan.

Selanjutnya, 122 KK/rumah di Desa Batu Puter, 76 KK/rumah di Desa Tewang Pajangan, serta 110 KK/rumah di Desa Sei Riang, Kecamatan Tewah.

”Total ada 919 KK/rumah tersebar di tujuh desa, yang telah memasuki tahap usulan ke Kemensos RI sejak tahun 2017 hingga 2019,” tuturnya.

Dia menambahkan, terkait untuk usulan yang sedang menunggu rekomendasi dari Dinsos Kalteng yakni, usulan di Desa Hantapang, Kecamatan Rungan Hulu, dimana ada 79 KK/rumah yang diusulkan direlokasi.

”Apabila pemerintah pusat menyetujui dan ada kucuran dana dari APBN, maka otomatis juga harus ada dana sharing dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang menggunakan APBD,” tukasnya. (sog/yog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!