DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur

Masyarakat Keluhkan Angkutan CPO Kebut-Kebutan

"Kami mengimbau angkutan minyak kelapa sawit atau CPO Jangan sampai ada yang ugal-ugalan dan mengendarai kendaraannya dengan kecapatan tinggi yang dapat membahayakan penguna jalan. Apalagi ketika memasuki lalu lintas yang padat, karena akan memicu kecelakaan lalu lintas," kata Anggota Komisi IV DPRD Kotim, Bima Santoso, Selasa (9/11/2021).

GERAKKALTENG.com – SAMPIT – Masyarakat selama ini masih sering mengeluhkan ada sopir truk angkutan minyak kelapa sawit atau CPO (crude palm oil) yang mengendarai kendaraan besar dengan kecepatan yang bisa membahayakan pengendara lain. Apalagi di Jalan HM Arsyad yang saat ini lalu lintasnya semakin padat.

“Kami mengimbau angkutan minyak kelapa sawit atau CPO Jangan sampai ada yang ugal-ugalan dan mengendarai kendaraannya dengan kecapatan tinggi yang dapat membahayakan penguna jalan. Apalagi ketika memasuki lalu lintas yang padat, karena akan memicu kecelakaan lalu lintas,” kata Anggota Komisi IV DPRD Kotim, Bima Santoso, Selasa (9/11/2021).

Menurutnya Insiden lain yang kerap terjadi yaitu ceceran minyak kelapa sawit dari truk CPO di jalan. Sudah beberapa kali terjadi di Jalan HM Arsyad, bahkan sempat membuat pengendara lain jatuh lantaran ceceran minyak kelapa sawit tersebut membuat jalan menjadi licin.

“Selain itu bahaya lain yang harus dihindari adalah memarkir truk di pinggir jalan, apalagi pada malam hari, karena rawan membuat pengendara lain celaka dengan menabrak truk yang parkir, makanya saya tidak bosan-bosannya menyoroti dan mengingatkan agar angkutan CPO lebih tertib apalagi saat parkir,”  ucap Bima.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan agar hal ini menjadi perhatian perusahaan sawit maupun transportir agar lebih berhati-hati karena dampaknya bisa mengancam keselamatan pengguna jalan lain. Jangan sampai ada lagi warga yang menjadi korban jiwa akibat kecelakaan yang melibatkan truk CPO.

Ia juga mengatakan beberapa waktu lalu pemerintah daerah telah membuat larangan agar truk CPO tidak boleh masuk melintasi jalan dalam, tetapi saat ini larangan itu mulai banyak dilanggar oleh angkutan CPO yang tetap ngotot masuk melintasi jalan dalam kota, maka pihaknya meminta dinas perhubungan untuk melakukan penertiban agar jalan didalam kota tidak cepat rusak. (sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!