DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur

Terkait Tambang Tradisional, Ini Opini Wakil Rakyat

Harus ada pembinaan agar kegiatan mereka bisa aman, ramah lingkungan, dan legal. Ini harus menjadi perhatian,” kata Rimbun.

GERAKKALTENG.com – SAMPIT – Melanggar hukum dan keselamatan selalu mengantui para penambang tradisional di daerah. Anggota DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun, meminta agar pemerintah kabupaten  memikirkan solusi kepada mereka.

“Harus ada pembinaan agar kegiatan mereka bisa aman, ramah lingkungan, dan legal. Ini harus menjadi perhatian,” kata Rimbun.

Politisi PDIP tersebut mengaku sangat prihatin dengan musibah tewasnya enam penambang emas tradisional di Desa Tumbang Torung, Kecamatan Bukit Santuai, lalu, akibat tertimbun longsor beberapa waktu lalu.

Menurut Rimbun, kejadian tersebut jangan sampai terjadi lagi. Pemerintah bertanggung jawab membantu, membina dan mengawasi aktivitas penambangan rakyat serta mengarahkan mereka agar bisa bekerja secara legal dan aman.

Pemerintah di tingkat kecamatan dan desa juga harus peduli terhadap masalah ini. Sudah seharusnya camat dan kepala desa beserta perangkatnya mendata dan mengawasi aktivitas pertambangan rakyat di wilayah masing-masing

Anggota Komisi I ini berharap pemerintah daerah membantu memfasilitasi penambang mendapatkan izin pertambangan rakyat (IPR).

“Tentunya ini juga harus difasilitasi untuk penyediaan wilayah pertambangan rakyat (WPR) sehingga penambang bisa menambang di areal yang sudah mengantongi izin pemerintah desa,” tandasnya.

Rimbun memperkirakan masih banyak warga Kotim yang menjadi penambang emas. Mereka harus diberikan solusi agar bisa bekerja dengan aman, legal dan sehat. (sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!