Barito TimurDPRD Barito TimurHEADLINE

Semua Desa di Bartim Diharapkan Profesional Susun APBDes

“Jangan pernah malu bertanya, tentang tata cara penyusunan APBDes yang benar lebih baik konsultasi dari pada nantinya bermasalah, dengan penyusunan APBDes yang salah dan tidak bisa di pertanggungjawaban,” jelas Barnusa.

FOTO : Kepala Dinas BPMPD Ajak Semua Desa Konsultasi Masalah APBDes.

gerakkalteng.com – Tamiang Layang – Kepala Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa di tahun 2020 ini akan sering melakukan konsultasi-konsultasi tentang penyusunan APBDes yang benar, selama ini masih ada desa yang belum paham tentang penyusunan APBDes.

Kepala Dinas BPMPD Ir. Barnusa mengajak pemerintah di 101 desa baik itu kepala desa, sekertaris desa, staf dan kaur apabila belum memahami tentang penyusunan APBDes segeralah melakukan konsultasi dengan dinas BPMPD melalui bidangnya yang menangani tentang tata cara penyusunan APBDes yang benar, ucap Barnusa di ruang kerjanya, Selasa (28/1/2020) pagi.

“Jangan pernah malu bertanya, tentang tata cara penyusunan APBDes yang benar lebih baik konsultasi dari pada nantinya bermasalah, dengan penyusunan APBDes yang salah dan tidak bisa di pertanggungjawaban,” jelas Barnusa.

Ia menginginkan, agar semua pemerintah desa baik itu kepala desa, sekertaris desa, Kaur harus bisa dan mengerti bagaimana tata cara penyusunan APBDes yang benar.

Kalau ada perangkat desa yang belum mengerti jangan malu-malu konsultasi ke kantor BPMPD, karena dinas BPMPD selalu siap memberikan masukan-masukan tentang penyusunan APBDes yang benar.

“Dengan adanya kegiatan konsultasi dengan pemerintah desa di aula BPMPD nanti, di harapkan bagi desa yang belum mengerti tentang APBDes silahkan datang langsung ke kantor BPMPD karena konsultasi itu sangat penting,” harap Barnusa.

Dengan adanya kegiatan konsultasi tentang cara penyusunan APBDes yang benar, diharapkan agar 101 di pemerintahan desa baik itu kades berserta perangkatnya agar bisa saling konsultasi. Apabila penyusunan APBDes ada terkendala langsung saja konsultasi ke kantor BPMPD, karena kami siap memberi masukan dan arahan tentang cara penyusunan APBDes yang benar.

Menurut Barnusa, dengan mengajak pemerintah di 101 desa untuk selalu konsultasi tentang APBDes supaya di kemudian hari aparat desa ditahun 2020 ini. Sudah paham dan mengerti bagaimana penyusunan APBDes, karena apabila penyusunan APBDes salah aparat desa sendiri yang tidak bisa Mempertanggungjawabkan karena tidak melalui prosedur yang benar.

“Kita berharap tahun ini, 101 desa benar-benar bisa memahami dan mengerti tentang cara penyusunan APBDes yang benar,” pungkas Barnusa. (ag/agg)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!