DPRD Barito SelatanHEADLINE

Kades Bermasalah Musti Jadi Perhatian Pemkab Barsel

Foto : H. Raden Sudarto, SH.

 

GERAKKALTENG.com – BUNTOK – Semakin banyaknya deretan kepala desa di Kabupaten Barito Selatan yang tersandung kasus hukum, menurut Ketua Komisi I DPRD setempat, H. Raden Sudarto perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

“Banyak yang harus dibenahi, terutama terkait administrasi desa sampai dengan tata kelola keuangan desa, itu harus diperbaiki,” tutur pria yang akrab disapa Haji Alex ini.

Politisi PDI Perjuangan ini kemudian menekankan, supaya pihak kecamatan dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMDes) memperkuat pengawasan.

Sebelum memberikan rekomendasi pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), ia meminta agar baik itu kecamatan maupun DSPMdes selalu melakukan verifikasi ke lapangan terkait Surat Pertanggungjawaban (SPj) yang diajukan oleh pemdes sebagai syarat pencairan dana ADD dan DD tahap berikutnya.

“Jangan verifikasi itu, asal verifikasi saja, jangan cuma di atas meja! Tapi kalau bisa turun ke lapangan, untuk memastikan bahwa data yang disampaikan oleh desa itu memang benar adanya dan bisa dibuktikan secara faktual,” tukasnya, Rabu (19/1/2022).

“Gunanya adalah untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan kedepannya,” ucap dia.

Tercatat sejak tahun 2017 hingga saat ini, sedikitnya ada sekitar 10 desa di Barsel yang saat ini sedang bermasalah hukum, bahkan beberapa diantaranya sudah ditahan dan divonis, sedangkan sebagian lainnya masih dalam proses penyelidikan penegak hukum.

Untuk itu, kata dia lagi, dalam waktu dekat komisi DPRD Barsel akan melakukan koordinasi dengan dinas terkait, supaya pada tahun anggaran 2022 ini, kejadian – kejadian pelanggaran hukum oleh pemdes tidak lagi terulang.

“Betul-betul mereka (Pemdes) ini diberikan pemahaman, diberikan pencerahan tentang bagaimana mekanisme yang benar terkait pengelolaan ADD dan DD ini,” sebut pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Barsel ini.

Selain itu, Haji Alex juga berpesan kepada instansi terkait, agar mencari jalan untuk segera menyusun peraturan menyangkut pembayaran honor dan insentif pemdes, supaya bisa dibayarkan setiap bulan.

Sebab menurut dia, selama ini pembayaran honor dan insentif yang dilakukan menggunakan sistem periode 3 sampai 6 bulan karena mengikuti tahapan pencairan DD dan ADD, merupakan salah satu penyebab pemdes terpaksa melanggar aturan guna memenuhi biaya operasional dan kebutuhan rumah tangga mereka sehari-hari.

Padahal, dikatakan Haji Alex lagi, di beberapa daerah tetangga sudah menerapkan pembayaran gaji perangkat desa setiap bulan.

“Kita harapkan kedepannya gaji perangkat desa ini bisa dibayarkan per bulan, karena itu salah satunya yang menyebabkan pikiran mereka itu berpaling,” harapnya.

“Intinya kalau tidak dibayarkan setiap bulan, apa yang bisa mereka harapkan untuk memenuhi kebutuhan keluarga di rumah, sedangkan pelayanan harus juga tetap jalan terus. Semoga tahun 2022 ini hak-hak mereka juga harus bisa diperhatikan,” tutupnya. (tam/sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!