Gunung MasHEADLINEKalimantan Tengah

Tuntut Keadilan, Warga Gumas Bakal Setop Akses Truk PBS

"Kami sebagai masyarakat menuntut hak kami saja dan PBS harus membuat jalan sendiri jangan menggunakan jalan umum", katanya saat ditemui ketika membangun pos aksi, Selasa (4/1/2022).

FOTO : Masyarakat yang tergabung dalam Gunung Mas Bergerak berencana memblokade jalan sebagai bentuk protes angkutan PBS lalui jalan umum.

 

GERAKKALTENG.com – KUALA KURUN – Masyarakat Gunung Mas akan melakukan Aksi Damai pada tanggal 5 – 31 Januari 2022 di Desa Tanjung Karitak, Kecamatan Sepang. Masyarakat Gunung Mas menuntut haknya terkait jalan umum yang tertuang di UU Nomor 22 Tahun 2009 dan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 pasal 4, 5 dan 6 yang intinya berbunyi Perusahaan Besar Swasta (PBS) dilarang melewati jalan umum.

Salah satu masyarakat Desa Tanjung Karitak, Hakel mengungkapkan bahwa Kemarahan terhadap angkutan PBS yg lalu-lalang dan semakin hari semakin banyak dan sebagai masyarakat yang juga pengguna jalan sangat merasa was-was. Apalagi semakin ramai angkutan PBS otomatis semakin banyak juga kerusakan yang menimbulkan kecelakaan.

“Kami sebagai masyarakat menuntut hak kami saja dan PBS harus membuat jalan sendiri jangan menggunakan jalan umum”, katanya saat ditemui ketika membangun pos aksi, Selasa (4/1/2022).

Salah seorang perwakilan masyarakat, Yepta Diharja menuturkan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk melaksanakan aksi damai tersebut sampai tuntutan mereka terpenuhi.

“Kami sudah menyampaikan penderitaan kami ke Bupati Gunung Mas, DPRD Gunung Mas, Gubernur Kalimantan Tengah, DPRD Provinsi Kalimantan tengah tetapi hasilnya nihil,” ungkapnya.

Yepta menuturkan bahwa semua cara dan aduan secara resmi telah dilakukan. Namun hasilnya belum memuaskan. Kemana lagi masyarakat harus mengadu???
Jadi jalan satu-satunya masyarakat menyuarakan di depan publik dan melakukan blokade jalan langsung sampai tuntutan masyarakat terpenuhi.

“Aksi Damai dilakuka. besok tanggal 5 januari 2022, masyarakat berharap Gubernur, Bupati, DPRD Kabupaten dan Provinsi bersama pemimpin PBS hadir menemui masyarakat langsung untuk menindaklanjuti tuntutan masyarakat,” tegasnya.

Salah satu tokoh agama, Basir Embang U. Amat mengatakan bahwa dirinya selaku tokoh masyarakat dan agama mendukung penuh aksi damai ini dan berharap masyarakat hadir untuk menuntut haknya sebagai masyarakat.

“Saya dukung aksi damai ini, karena ini merupakan perbuatan yang baik untuk orang banyak dan sekaligus membuka pikiran, hati dan kesadaran para pemimpin dan wakil rakyat yang dipilih oleh masyarakat untuk membela masyarakat,” pungkasnya. (DIK/sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!