DPRD Kota Palangka RayaPalangka Raya

Terkait Parkir Liar, Dishub Dinilai Tak Pernah Bergerak

PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG,COM Masalah parkir tak kunjung selsai di kota cantik Palangka Raya, bahkan sudah sering kali anggita DPRD komisi B yang menjadi mitra Dinas Perhubungan meminta adanya tidakan tegas dalan memberantas parkir liar yang cukup meresahkan masyarakat terutama di tempat fasilitas umum.

Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Alfian Batnakati, mengatakan, pihaknya sudah sangat sring memberikan arahan ataupun masukan untuk melakukan penertiban parkir liar.

“Capek kita berkoar, memberikan masukan dan arahan kepada dinas terkait untuk melakukan penertiban, pasalnya apapun yang dilakukannya ada perlindungan hukum sesuai dengan penegakan perda,” ucapnya saat dibincangi, Kamis (6/9/2018).

Beberapa contoh yang sampai saat ini belum bisa diatasi adalah yang berada di kawasan taman pesuk kameloh, sebab beberapa waktu lalu sempat dibuat pembatas, namun saat ini sudah tidak terlihat lagi pembatas jalan tersebut.

“Sebenarnya, menindak dengan menghunakan seragam lengkap sudah cukup, bila perlu data semua yang berkontribusi kepada pemerintah, sedangkan yang tidak bisa langsung ditindak,” ucapnya.

Karena, Lanjutnya, sedikit banyaknya kontribusi ke pemerintah sangat dibutuhkan sebagai PAD kota dan akan dipergunakan sebagai pembangunan kota.

“Selama ini masyarakat sudah berkontribusi dengan membayar parkir, namun dengan adanya parkir liar, konteibusi masyarakat dengan bayar parkir tidak masuk ke pemkot,” pungkasnya. VD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!