Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pimpin Rapat Pekembangan Covid-19

FOTO : Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran 

GERAKKALTENG.com – PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran pimpin Rapat Perkembangan Kasus Covid-19 dan Upaya Penanganan dan Pencegahan di Prov. Kalteng, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (7/2/2022). Pertemuan ini  merupakan Rapat Tindak Lanjut Arahan Presiden RI antara Pemprov. Kalteng dengan Pemerintah  Kabupaten/Kota se-Kalteng tentang Penanganan Pandemi Covid-19 di Kalteng.

Dalam arahannya, Gubernur H. Sugianto Sabran menyampaikan berdasarkan data pada Situasi Covid-19 Nasional per 6 Februari 2022, Pukul 16.00 WIB, pertambahan kasus aktif mengalami tren peningkatan sejak awal tahun 2022. Kasus aktif pada tanggal 1 februari 2022 sebanyak 81.349 kasus,kemudian pada tanggal 6 februari 2022 sebanyak 188.899 kasus atau mengalami peningkatan sebesar 132,2 persen.

Berdasarkan Grafik Status Harian Covid-19 Kalteng per 6 februari 2022, Pukul 16.00 WIB, pertambahan kasus aktif mengalami tren peningkatan sejak 27 januari 2022. Kasus aktif pada tanggal 1 februari 2022 sebanyak 62 kasus,kemudian pada tanggal 6 februari 2022 sebanyak 207 kasus atau mengalami peningkatan sebesar 233,9 persen.

Sementara itu, berdasarkan data sebaran pasien Covid-19 Kalteng per 6 februari 2022, Pukul 16.00 WIB, seluruh Kabupaten/Kota terdapat kasus aktif. Kasus tertinggi berada di Kota Palangka Raya sebanyak 109 orang, Kabupaten Kapuas sebanyak 39 orang dan Kabupaten Kotawaringin Timur sebanyak 20 orang. Dirawat di Rumah-Rumah Sakit sebanyak 27 orang atau 13 persen, sedangkan isolasi mandiri 180 orang atau 87 persen. Terdapat 6 orang dinyatakan sembuh dan 1 orang meninggal dunia.

Lebih lanjut disampaikan bahwa kondisi BOR Isolasi di Prov. Kalteng saat ini pada angka 2,97 persen atau masih Zona Hijau tetapi Kabupaten/Kota harus bekerja lebih keras lagi mensinkronkan data dengan pusat sehingga datanya selaras dengan data Kasus Aktif. Untuk kondisi BOR Intensif berada pada angka 26,83 persen , meskipun relatif tinggi tetapi masih Zona Hijau, Kabupaten/Kota harus bekerja lebih keras lagi mensinkronkan data dengan pusat sehingga datanya selaras dengan data Kasus Aktif.

Sebagaimana juga diketahui, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran telah mengeluarkan Surat Edaran nomor 443.1/07/Satgas Covid-19 tanggal 4 Februari 2022 tentang Peningkatan Penanganan Covid-19 di Wilayah Prov. Kalteng yang ditujukan kepada Bupati/Wali Kota se-Kalteng. Surat Edaran ini dikeluarkan dengan memperhatikan perkembangan penyebaran Covid-19 yang cenderung mengalami peningkatan dan adanya penyebaran virus covid-19 varian omicron.

Rapat dihadiri langsung oleh Pj. Sekda Prov. Kalteng H. Nuryakin, Forkopimda Prov. Kalteng serta Instansi Vertikal/Organisasi Perangkat Daerah Prov. Kalteng. Hadir secara virtual Bupati/Wali Kota se-Kalteng. (don).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!