DPRD Kotawaringin Timur

Usai Reposisi, Berikut Susunan AKD DPRD Kotim

"Saya mempertanyakan legilitas fraksi PKB yang saat ini masih kurang kerena pada bab 8 pasal 60 ayat 3 ini ada kaitannya keputusan dan kaitannya dengan belum dilantiknya PAW fraksi PKB ini jangan merugikan kita karena DPRD ini kolektif kolegial, dan kami minta rapat ini ditunda," kata Rimbun.

GERAKKALTENG.com – SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengelar rapat paripurna reposisi alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD. Rapat tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kotim Dra Rinie didampingi Wakil Ketua I H Rudianur dan Wakil Ketua II H Hairis Salamad, Senin (14/2/2022).

Saat paripurna dimulai anggota dari Fraksi PDI Perjuangan Rimbun, meminta agar paripurna di skor lantaran ada salah satu anggota fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang sampai saat ini belum dilantik untuk Pergantian Antar Waktu (PAW).

“Saya mempertanyakan legilitas fraksi PKB yang saat ini masih kurang kerena pada bab 8 pasal 60 ayat 3 ini ada kaitannya keputusan dan kaitannya dengan belum dilantiknya PAW fraksi PKB ini jangan merugikan kita karena DPRD ini kolektif kolegial, dan kami minta rapat ini ditunda,” kata Rimbun.

Sementara Dadang Siswanto dari fraksi PAN mengaku terkait belum dilantiknya PAW fraksi PKB tidak ada permasalahan, karena sejak awal fraksi PKB merupakan fraksi lengkap, dan sebelum dilantiknya anggota PKB saat ini hanyalah karena masalah administrasi saja, tetapi secara De Yure mereka lengkap saat ini.

Sementara Sekertaris Fraksi PKB Bima Santoso menyatakan salah satu rekan mereka yang tidak hadir secara administrasi SK PAW sudah disahkan oleh gubernur sehingga paripurna dilanjutkan tidak masalah.

“Kami minta paripurna ini dilanjutkan saja, karena secara hukum tetap sah. Meski salah satu anggota mereka tidak hadir,” sampai Bima Santoso

Setelah adanya intrufsi dari beberapa anggota DPRD, Ketua DPRD Kabupaten Kotim Rinie langsung mengetok palu agar rapat diskor dan anggota dari fraksi PDI Perjuangan keluar ruang rapat paripurna. Begitu juga dengan Rinie langsung keluar.

Rapat yang berlangsung deadlock dan  awalnya diskor selama 5 menit, itu lantaran Ketua DPRD Kotim yang juga dari fraksi PDI Perjuangan Rinie meninggalkan ruang rapat dengan alasan menyepakati skor bersama anggota fraksi PDI Perjuangan lainnya.

Setelah cukup lama Wakil Ketua DPRD Kotim, H Rudianur mencabut skor dan memimpin rapat didampingi Wakil Ketua H Hairis Salamad

Fraksi PDI Perjuangan diberi kesempatan untuk menyampaikan hasil yang mereka sepakati, tetapi tidak ada satupun dari partai PDI Perjuangan yang hadir, begitu juga dengan partai Demokrat.

Ini jabatan terbaru Komisi I, Ketua dijabat Hj Mariani (Golkar), Wakil Ketua Sutik (Gerindra) dan Sekretaris H.Ardiansyah (PAN). Sebelumnya untuk Komisi I Sebelumnya sebagai Ketua Agus Seruyantara (PDI Perjuangan), Wakil Ketua H.Abdul Kadir (Golkar), Sekretaris Hendra Sia (Golkar).

Untuk Komisi II Ketua Juliansyah (Gerindra), Wakil Ketua Hj Darmawati (Golkar), Sekretaris Syahbana (Nasdem). Sebelumnya Ketua Hj Darmawati (Golkar), Wakil Ketua Paisal Darmasing (PDIP), Sekretaris Juliansyah (Gerindra).

Komisi III Ketua  (PDIP), Wakil Ketua Dadang H Syamsu (PAN), Sekretaris Sanidin (Gerindra). Sebelumnya Ketua Sanidin (Gerindra), Wakil Ketua H.Suprianto (PAN), Sekretaris H.Bardiansyah (PDI P).

Dan untuk Komisi IV Ketua M Kurniawan Anwar (PAN), Wakil Ketua (PDI Perjuangan), Sekretaris H Abdul Kadir (Golkar). Sebelumnya Ketua M Kurniawan Anwar (PAN), Wakil Ketua H Ary Dewar (Gerindra), Sekretaris Nadie (Golkar).

Bapemperda Ketua Riskon Fabiansyah (Golkar), Wakil Ketua Dadang H Syamsu (PAN). Sebelumnya Ketua Handoyo J Wibowo (Demokrat), Wakil Ketua Hj Darmawati (Golkar).

Badan Kehormatan Ketua M Abadi (PKB), Sebelumnya Ketua H Ramli (Nasdem). (tri/sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!