DPRD KatinganKatingan

Bupati Sampaikan Nota Keuangan dan Raperda APBD 2020

“Selain itu, hasil pembangunan dapat dirasakan oleh masyarakat luas, sehingga pada akhirnya akan membawa Kabupaten Katingan menjadi semakin maju dan sejahtera dari tahun sebelumnya,” katanya.

KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas SE menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 ke pihak DPRD Kabupaten Katingan. Ini diagendakan dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I, baru-baru ini.

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Katingan, Marwan Susanto didampingi Wakil Ketua I Nanang Suriansyah dan Wakil Ketua II Fahrul Razi serta dihadiri sejumlah anggota dewan. Selain itu, ada pula beberapa Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), tokoh masyarakat serta undangan lainnya.

Dalam pidato pengantarnya, Bupati menyampaikan ucapan selamat atas terbentuknya anggota DPRD Kabupaten Katingan masa jabatan 2019-2024. Dia menaruh harapan besar, agar para wakil rakyat dapat membawa aspirasi masyarakat lebih baik lagi. “Selain itu, hasil pembangunan dapat dirasakan oleh masyarakat luas, sehingga pada akhirnya akan membawa Kabupaten Katingan menjadi semakin maju dan sejahtera dari tahun sebelumnya,” katanya.

Menurut Sakariyas, perjuangan telah menanti dan banyak tugas-tugas yang harus segera dilaksanakan bersama-sama. “Asa dan impian masyarakat begitu besar. Untuk itu, marilah kita secara bersama-sama terus bersinergi dan berkolaborasi dalam menggerakan berbagai program pembangunan,” imbuhnya.

Bupati meyakini, bahwa pemerintah daerah dan DPRD Katingan dapat berjuang bersama-sama, bergandeng tangan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing.

Lebih jauh disampaikannya, bahwa RAPBD Tahun Anggaran 2020 ini mempunyai peran strategis, dalam rangka mendukung target dan capaian prioritas pembangunan nasional Tahun 2020. “Pemerintah Daerah telah menetapkan target capaian kinerja di setiap belanja. Hal ini bertujuan untuk meninkatkan akuntabilitas perencanaan anggaran dan memperjelas efektifitas serta efisiensi penggunaan anggaran,” katanya.

Dalam RAPBD Tahun Anggaran 2020 ini, program dan kegiatan yang disampaikan ini sudah mencakup semua yang sudah disepakati bersama. “Namun, hal tersebut bisa saja berubah sesuai dengan hasil pembahasan dan persetujuan bersama, yang akan dilakukan kedepannya. Terutama, terhadap rincian besaran alokasi dana transfer dan dana desa tahun anggaran 2020,” terangnya. (tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!