DPRD Gunung MasGunung Mas

PROGRAM JMS : Kasi Intel Kejari Gumas, Teguh Iskandar bersama stafnya saat berfoto bersama dihalaman SMAN-I Kuaka Kurun, Rabu (15/6). Foto Red

GERAKKALTENG. com – Kuala Kurun – Program inovasi dari Kejaksaan RI yang digulir sejak 18 Nopember 2015 lalu, yakni jaksa masuk sekolah (JMS), hingga kini terus berjalan diberbagai daerah di Indonesia.

Seperti halnya pelaksanaan JMS lanjutan yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas (Gumas) bagi di SMAN- 1 Kuala Kurun, Rabu (15/6/2022).

Kajari Gumas Nixon Nikolaus Nilla SH MH melalui Kasi Intel Teguh Iskandar SH mengatakan, JMS yang dilaksanakan itu bertujuan untuk memberikan peningkatan kesadaran hukum bagi para pelajar, termasuk dalam rangka mensosialisasikan Undang-undang kejaksaan yang baru.

“Tujuan dari JMS ini untuk memberikan kesadaran hukum bagi masyarakat khususnya para siswa SMA. Materinya mengenai UU Kejaksaan yang baru No 11 Tahun 2021, juga tentang UU ITE dan UU Narkoba yang memang sasarannya untuk para pelajar,” jelas Teguh.

Adapun maksud dilakukannya kegiatan JMS tersebut lanjut dia, tidak lain supaya para pelajar itu nanti tidak melakukan tindak pidana di bidang teknologi informasi atau ITE serta berbuat terkait tindak pidana narkoba. Sehingga ini, kedepannya dapat mencegah perilaku generasi muda dan jangan sampai melakukan hal yang demikian.

“Ini semua diberikan pemahaman agar mereka tidak mengunakan narkoba, kemudian jangan sampai melanggar UU ITE dengan menyebar konten pornografi dan lain-lain,”ujarnya.

Ditambahkan Teguh, kegiatan JSM ini rutin dilaksanakan. Dalam setahun dilakukan empat kali pertriwulan. JMS ini hanya dilaksanakan di sekolah-sekolah,” pungkas Teguh. (sst/sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!