EDUKASI & RISTEK

Disdik Kotim Ciptakan Sekolah Ramah Anak

“Kami akan terus berupaya agar ramah anak terwujud di semua sekolah. Karena salah satu tugas dari satuan pendidikan adalah merubah perilaku anak yang tidak baik menjadi baik dan kreatif,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kotim Susiawati, Selasa 7 Juni 2022.

GERAKKALTENG.com – SAMPIT – Demi menjalankan tugas satuan pendidikan dalam merubah perilaku anak menjadi baik dan  kreatif, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus berupaya menciptakan sekolah ramah anak, seperti yang dianjurkan oleh Disdik Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

“Kami akan terus berupaya agar ramah anak terwujud di semua sekolah. Karena salah satu tugas dari satuan pendidikan adalah merubah perilaku anak yang tidak baik menjadi baik dan kreatif,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kotim Susiawati, Selasa 7 Juni 2022.

Tentunya kondisi dan fasilitas satuan pendidikan harus mendukung. Ramah anak ini tidak hanya diciptakan pada lingkungan Sekolah Menengah Atas (SMA) melain juga dari TK/PAUD, SD/MI, dan SMP/MTs. Karena sekolah ramah anak adalah sekolah yang secara sadar berupaya menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggung jawab.

Prinsip utama adalah non diskriminasi kepentingan, hak hidup serta penghargaan terhadap anak. Sebagaimana dalam Pasal 4 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, menyebutkan bahwa anak mempunyai hak untuk dapat hidup tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

“Sekolah Ramah Anak adalah sekolah yang terbuka melibatkan anak untuk berpartisipasi dalam segala kegiatan, kehidupan sosial,serta mendorong tumbuh kembang dan kesejahteraan anak termasuk mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak anak serta memberikan perlindungan dari kekerasan, diskriminasi, pelecehan, perundungan, kekerasan fisik maupun verbal, radikalisme dan terorisme,” paparnya.

Untuk kriterianya adalah dapat menciptakan rasa aman, bersih, sehat, hijau, inklusif dan nyaman bagi perkembangan fisik, kognisi dan psikososial anak perempuan dan anak laki-laki termasuk anak yang memerlukan pendidikan khusus dan atau pendidikan layanan khusus.

“Dan sebagian besar kriteria itu sudah tercipta di satuan pendidikan kita. Namun kami terus berupaya untuk yang belum. Sehingga tidak ada lagi diskriminasi pada anak atau kekerasan pada anak didik kita,” ucapnya. (Rik/Sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!