EDUKASI & RISTEK

Disdik Kotim Bakal Tindak Tegas Pelaku Perpeloncoan

“Jika terdapat ada perpeloncoan kami akan tindak lanjuti. Kami pasti berikan sanksi tegas,” ungkap Susiawati. Selasa, 12 Juli 2022.

GERAKKALTENG.com – SAMPIT – Dinas Pendidikan (Disdik) Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan akan memberikan sanksi apabila menerima informasi atau menemukan perpeloncoan pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Hal itu disampaikan oleh Plt Kadisdik Kotim, Susiawati saat membuka MPLS di SMPN 2 Sampit kemarin.

“Jika terdapat ada perpeloncoan kami akan tindak lanjuti. Kami pasti berikan sanksi tegas,” ungkap Susiawati, Selasa 12 Juli 2022.

Dirinya berharap pihak sekolah melalui MPLS dapat menjadikan momentum yang berarti dan berharga bagi peserta didik baru. Sehingga nantinya peserta didik dapat mengikuti proses belajar mengajar dengan nyaman.

“Harapan kami mereka diberikan pendidikan melalui MPLS ini. Serta tidak ada intimidasi agar mereka semangat sekolah dan berprestasi,” bebernya.

Dia juga meminta kepada seluruh satuan pendidikan berpegangan pada aturan Permendikbud tentang pelaksanaan MPLS, Perbup, dan Juknis dari Disdik. Lanjut dia, dengan pelaksanaan MPLS ini siswa atau peserta didik baru dapat mengenal lingkungan sekolah,  dapat berinteraksi langsung dengan guru, tenaga pendidik, yang lain, juga dengan teman-temannya.

“Apalagi mereka akan menempuh pendidikan bersama selama tiga tahun ke depan di sekolah,” ujarnya.

Susiawati juga mengatakan, MPLS diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru. Dalam Permendikbud tersebut pengenalan lingkungan sekolah adalah kegiatan pertama masuk sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur Sekolah. (Rik/Sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!