DPRD KatinganHEADLINE
Kepada Pemkab Katingan, Fraksi PKB Rekomendasikan 5 Poin Ini
FOTO : Juru bicara fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Sugianto saat menyampaikan pendapat akhir fraksi, pada rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III tahun sidang 2022.
GERAKKALTENG.com – KASONGAN – Fraksi partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan sampaikan 5 poin catatan saran penting kepada Pemerintah Kabupaten Katingan, saat penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, pada rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III tahun sidang 2022, Selasa 2 Agustus 2022.
Penyampaian pendapat akhir fraksi tersebut terkait pelaksanaan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang nantinya menjadi peraturan daerah (Perda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan tahun anggaran 2021.
Juru bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Katingan, Sugianto, menegaskan 5 poin saran dan pendapat tersebut adalah :
Khusus Pendapatan asli daerah (PAD) di anggarkan oleh Pemerintah Kabupaten Katingan terlalu tinggi, sehingga tidak tercapai target dengan baik dan di masa yang akan datang untuk tahun anggaran 2023 agar SKPD yang bersangkutan harus bekerja keras untuk mencapai target yang ditetapkan secara objektif.
“Selain itu, masih terdapat temuan BPK-RI tahun 2020 yang belum diselesaikan dan juga masih ditemukan pada tahun 2021, supaya segera di tindak lanjuti agar tidak menumpuk tunggakan yang belum selesai. Karena hal ini juga berkaitan dengan salah satu pengembalian keuangan daerah tentu berpengaruh juga bagi PAD,” tegas Anggota DPRD Katingan, Sugianto.
Tidak hanya itu, dalam laporan yang disampaikan bahwa hasil kerja di bidang pengelolaan keuangan BPK-RI tahun 2021 Pemerintah Daerah mendapat status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Oleh sebab itulah, hendaknya pada tahun anggaran 2022 yang akan datang pemeriksaan BPK-RI mampu di pertahankan Pemerintah Kabupaten Katingan.
Kemudian, terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun anggaran 2021 sebesar Rp 183 miliar lebih. Menurut hemat fraksi partai PKB, bahwa angkat tersebut sangatlah besar dan begitu pula bagi banyaknya kegiatan/ program yang tidak dilaksanakan bahkan penyerapan anggaran juga sangat lemah, serta target juga tidak tercapai sesuai rencana daerah.
Lanjutnya menjelaskan untuk Struktur APBD tahun 2021 secara umum menggambarkan kurang efisien. Karena dapat dilihat dari belanja operasi sangatlah tinggi yaitu sebesar Rp 749 miliar, sedangkan belanja modal hanya Rp 218 miliar.
“Sehingga daya dongkrak pembangunan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terkesan sangat lemah oleh, karena itu ke depan untuk belanja modal seharusnya lebih di tingkatkan atau di utamakan. Karena ini menyangkut kepentingan rakyat secara langsung yang merupakan tugas utama pemerintah daerah,” pungkasnya. (Ok/sog)