DPRD Kotawaringin Timur

Dewan Kotim Sidak Pengerjaan Perbaikan Jalan Lingkar Selatan

SAMPIT – Jajaran Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan sidak penanganan darurat perbaikan Jalan Mohammad Hatta atau lingkar selatan Sampit. Proyek ini dilaksanakan sesuai dengan dana yang terkumpul dari sumbangan pihak perusahaan besar swata yang berinvestasi di daerah setempat.

“Hari ini saya beserta jajaran Komisi IV DPRD Kabupaten Kotim, melakukan sidak pengerjaan jalan lingkar selatan yang dilaksanakan oleh dinas PUPR, agar jalan tersebut dapat dilalui oleh truk angkutan,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotim, Muhammad Kurniawan Anwar, Selasa (27/9/2022).

Menurutnya hasil rapat perencanaan beberapa waktu lalu yang juga dihadiri oleh berbagai perusahaan perkebunan kelapa sawit, transportir dan lainnya. Perbaikan kerusakan jalan lingkar selatan memerlukan biaya sekitar Rp4,7 miliar. Dana tersebut untuk membeli material penimbunan jalan yang rusak. Untuk alat berat dan operasional perbaikannya akan ditanggung oleh pemerintah daerah.

“Jalan lingkar selatan itu sudah mulai diperbaiki, pengerjaannya dengan melakukan penumpukkan material koral serta tanah laterit dengan memakai anggaran dana patungan dari pihak PBS,” ujar Kurniawan.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, meski kewenangan jalan ada di pemerintah provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), namun pemerintah Kabupaten Kotim tetap melakukan perawatan agar jalan tersebut bisa segera fungsional, alternatif yang lakukan dengan mengumpulkan dana dari perusahaan-perusahaan yang kendaraanya menggunakan jalan tersebut.

“Pemerintah daerah memutuskan melaksanakan perbaikan meski dana belum terkumpul sepenuhnya, tetapi perbaikan mulai dilaksanakan dengan dana yang ada, sehingga jalan bisa kembali fungsional,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pihak PBS yang telah berpartisipasi membantu perbaikan jalan lingkar selatan tersebut dan bagi PBS yang tidak menepati komitmennya membantu perbaikan jalan lingkar selatan, hal itu harus menjadi catatan bagi pemerintah daerah terkait kepedulian perusahaan itu terhadap pembangunan daerah dan masyarakat. (arl/bud)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!