DPRD Gunung MasGunung Mas
Sepuluh Pasar Rakyat di Gumas Belum Dimanfaatkan
HADIR RAPAT : Anggota DPRD Gumas H Rahmansya saat mengikuti kegiatan rapat di aula Kantor Bupati setempat, baru-baru ini.Foto Nya Bangunan Pasar Rakyat dapat Tingkatkan PAD.
GERAKKALTENG. com – Kuala Kurun – Setidaknya sebanyak sepuluh bangunan pasar rakyat yang tersebar di desa dan kecamatan di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), masih belum ter manfaatkan dengan baik.
“Kami harap pihak kecamatan, agar dapat meningkatkan pemanfaatan dari pasar tersebut, guna membantu mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD),”ungkap anggota DPRD Gumas H Rahmansyah, Kamis (15/9/2022).
Rahmansyah menyebut ada sembilan kecamatan yang sudah dibangun pasar rakyat dan kini sudah diserahkan ke kecamatan. Hanya saja diharapkan dapat digunakan serta dimanfaatkan oleh masyarakat, sehingga hasilnya dapat meningkatkan PAD.
Lebih jauh politisi dari daerah pemilihan (Dapil) III Gumas ini mengatakan, rata-rata bangunan pasar rakyat tersebut dibangun mulaibdari tahun 2015 lalu. Oleh sebab itu, perlu adanya perhatian khusus dalam pengelolaan.
Menurutnya, keberadaan pasar rakyat yang sudah terbangun iru harus diaktifkan, jangan sampai bangunan itu tidak terpelihara serta kelihatan terbengkalai.
Maka dari itu imbuh legislator Partai Amanat Nasional (PAN) Gumas ini, ada baiknya perlu dilakukan sosialisasi lagi ke masyarakat. Mulai dari pendekatan secara intens. Kemudian, jikalau ada yang mau mengunakannya maka berilah peluang bagi masyarakat untuk berusaha.
“Sangat disayangkan kalau bangunan pasar ini tidak digunakan. Bisa saja kalau dilakukan penyewaan warga iberikan diskon, kalau sudah cocok baru dinego lagi,”ujarnya menyarankan.
Terpisah, Kepala Disperindag Gumas Luis Eveli mengatakan, ada sepuluh pasar rakyat yang sudah dibangun mengunakan dana alokasi khusus (DAK) dari pusat. Hanya saja disayangkan kata dia, sampai saat ini belum ada satu pun blok pasar itu disewa bagi para pedagang
“Pasar rakyat itu ada di Kecamatan Sepang, Kecamatan Mihing Raya, Manuhing Raya, Kurun, Rungan, Tewah, Kahut, Miri Manasa, dan Damang Batu. Pada tahun 2021 lalu Pemkab Gumas sudah menyerahkan ke pihak kecamatan untuk mengelola pasar,”tandasnya. (sst/sog)