DPRD Gunung MasGunung Mas
Setuju Eks Kantor DLH Dijadikan Tempat Rehabilitasi Narkoba
BERBINCANG : Ketua DPRD Gumas, Akerman Sahidar sedang berbincang dengan anggota DPRD dari Kalsel, saat kunker ke Gumas.

GERAKKALTENG. com – Kuala Kurun – DPRD Kabupaten Gunung mas (Gumas) mendukung rencana pemerintah daerah (Pemda) setempat untuk pinjam pakai eks kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH), sebagai tempat rehabilitasi korban atau pasien pemakai atau pengguna narkoba.
“Kami setuju kalau memang eks kantor DLH itu difungsikan untuk sementara sebagai tempat rehabilitasi bagi para korban atau pasien pecandu narkoba. Kami menyambut baik Pemda Gumas melakukan MoU dengan Yayasan Galilea Palangka Raya,”ungkap Ketua DPRD Gumas, Akerman Sahidar, Selasa (20/9/2022).
Menurutnya, dengan adanya tempat rehabilitasi tersebut maka secara otomatis dapat memudahkan keluarga mengunjungi para pasien pemakai atau pecandu narkoba.
“Berdasarkan informasi, data tertinggi pemakai atau pecandu itu sebenarnya yang terbanyak dari daerah kita Gumas ini. Apabila ada tempat rehabilitasi, maka menjadi solusi yang baik,” ujarnya.
Sementara itu Sekda Gumas, Yansiterson mengatakan, disiapkannya tempat rehabilitasi ini sebagai tindaklanjut hasil pertemuan dengan pihak Yayasan Galilea Palangka Raya, maka sesuai opsi yang disepakati untuk penanganan atau merehabilitasi para korban/pasien pecandu narkoba yang ada, dan sudah ditangani pihak terkait.
“Sudah disepakati eks kantor DLH sebagai tempat rehabilitasi bagi para pecandu narkoba. Sementara terkait dengan setatus pemakaian aset akan diatur kemudian. Apakah itu statusnya pinjam pakai selama dua tahun dengan opsi bisa diperpanjang, atau gimana nantinya saja,” pungkas sekda.(sst/sog)