DPRD Kotawaringin Timur
Dewan Kotim Berduka, Anang Kapelius Tutup Usia

SAMPIT – Kabar duka menyelimuti jajaran DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Hal ini dikarenakan salah satu Anggota DPRD setempat, Anang Kapelius tutup usia karena sakit yang dideritanya.
Almarhum menghembuskan nafas terakhirnya, Rabu
12 Oktober 2022, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) sekira pukul 05.30 WITA.
“Kami baru menerima kabar baru pagi tadi, beliau wafat di Rumah Sakit Suaka Insan, Banjarmasin saat menjalani perawatan intensif oleh tim medis. Kami jajaran DPRD Kabupaten Kotim sangat berduka atas kepergian
beliau menghadap tuhan yang maha esa,” kata Ketua DPRD Kabupaten Kotim, Dra Rinie, Rabu (12/10/2022).
Kabar meninggalnya pria yang ramah dan murah senyum ini sontak membuat kaget anggota DPRD Kabupaten Kotim dan merupakan politisi dari Partai Demokrat. Almarhum merupakan wakil rakyat yang terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) V yang meliputi Kecamatan Parenggean, Tualan Hulu, Antang Kalang, Telaga Antang, Mentaya Hulu dan Bukit Santuai.
“Informasi yang kami terima rencananya jenazah akan dimakamkan di desanya yakni Desa Wonosari (L2) Kecamatan Tualan Hulu, Kabupaten Kotim. Kita berdoa semoga almarhum diterima disisi tuhan, karena beliau orang baik, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” ucap Rinie.
Sementara teman satu daerah pemilihan dan satu komisi di DPRD Kabupaten Kotim, Hendra Sia, mengatakan almarhum orang baik. Sosok yang memperjuangkan kepentingan rakyat, sehingga pihaknya merasa sangat kehilangan beliau.
“Saya pribadi dan masyarakat di dapil V merasa kehilangan, beliau adalah sosok yang selalu memperjuangkan kepentingan masyarakat di dapilnya. Almarhum juga seorang pekerja keras, ramah dan berbaur kepada masyarakat,” ujar Hendra Sia.
Almarhum merupakan salah satu tokoh pejuang di wilayah Utara Kabupaten Kotim. Dan pernah menjadi kepala desa di wilayahnya. “Saya atas nama masyarakat dari dapil V sangat merasa kehilangan beliau dan kami berdoa semoga Tuhan yang maha esa menerima kebaikan beliau semasa hidup dan diterima di sisinya,” tutup Hendra Sia. (arl/bud)