DPRD KatinganKatingan

Harus Ada Terobosan Pola dan Strategi Pemanfaatan Realisasi Dana Silpa

“Dalam kesempatan ini ada beberapa tanggapan, saran dan pertanyaan dari Fraksi Partai Hanura Nasdem kepada Pemerintah Kabupaten Katingan,” jelas Winda Natalia, saat menyampaikan pemandangan umum fraksi terhadap Nota Keuangan atas Rancangan APBD tahun anggaran 2023, pada sidang Paripurna ke-9, di ruang Paripurna DPRD Katingan, Selasa 18 Oktober 2022.

KASONGAN – Juru Bicara Fraksi Partai Hanura Nasdem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Winda Natalia, menegaskan terkait Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Katingan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023, Fraksi Hanura Nasdem dapat menerima untuk dilanjutkan dalam tahapan pembahasan berikutnya sebagai produk hukum daerah.

“Dalam kesempatan ini ada beberapa tanggapan, saran dan pertanyaan dari Fraksi Partai Hanura Nasdem kepada Pemerintah Kabupaten Katingan,” jelas Winda Natalia, saat menyampaikan pemandangan umum fraksi terhadap Nota Keuangan atas Rancangan APBD tahun anggaran 2023, pada sidang Paripurna ke-9, di ruang Paripurna DPRD Katingan, Selasa 18 Oktober 2022.
Winda Natalia menjelaskan dalam penyusunan APBD perubahan tahun anggaran 2023 tentu juga mengacu pada evaluasi pendapatan dan belanja program serta kegiatan pada APBD tahun anggaran 2022. Sehingga hal ini perlu disampaikan dan dijelaskan realisasi pendapatan dan pelaksanaan program serta kegiatan dan kendala yang dihadapi sampai saat ini oleh Pemerintah Daerah. Sehubungan dengan masa efektif pelaksanaan APBD tahun 2022 tinggal kurang lebih dua bulan, agar lebih baiknya seluruh organisasi perangkat daerah lebih memacu realisasi pendapatan dan belanja tahun 2022 sesuai peraturan dan perundang-undangan. Memperhatikan banyaknya dana sisa lebih perhitungan anggaran atau Dana Silpa dominan dana DBH -DR  tahun anggaran 2021 sampai 2023 yang diprediksi sebesar 159 miliar 270 juta 254 ribu 578 rupiah. Bahkan sekarang sudah terbuka pemanfaatannya untuk program kegiatan lainnya.  “Kami berpendapat bahwa pengurangan dana Silpa setiap tahun belum signifikan. Disarankan kepada Pemerintah Daerah supaya membuat terobosan pola dan strategi pemanfaatan untuk merealisasikan Dana Silpa tersebut. Hal ini dalam rangka pemanfaatan Dana Silpa dapat berdayaguna untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya. Selain itu, memperhatikan belanja transfer bantuan keuangan, terutama untuk alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) yang cukup besar, antara lain untuk infrastruktur serta menggerakkan perekonomian desa melalui badan usaha milik desa (Bumdes).  “Fraksi Hanura Nasdem memberikan saran kepada Pemerintah Daerah supaya selalu melakukan pembinaan, pengawasan dan evaluasi sejak penyusunan rencana usulan sampai pemanfaatannya oleh masayakat,” ungkapnya.
(tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!