HEADLINEKatinganSlider

Kesadaran Urus Akta Kematian Cenderung Minim

ADMINDUK - Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Katingan Bambang Harianto saat menjelaskan pentingnya mengurus administrasi kependudukan (Adminduk) kepada warga, belum lama ini.

KASONGAN,GK- Sejauh ini kesadaran masyarakat Katingan untuk mengurus akta kematian relatif minim. Hal itu terlihat dari rendahnya aktivitas pembuatan dokumen tersebud di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.

Kepala Dinas dukcapil Katingan Bambang Harianto mengajak, agar seluruh masyatakatnya aktif mengurusi akta kematian. Menurutnya, sebagian besar masyarakat belum memahami pentingnya akta tersebut.

“Padahal akta kematian ini penting, terutama untuk mengurus uang pensiun bagi ASN dan pembaharuan data penduduk. Namun minat masyarakat untuk mengurus akta kematian masih rendah, mungkin karena belum paham fungsinya apa,” ungkapnya, belum lama ini.

Biasanya, ujar Bambang, kalangan yang sering mengurusi akta kematian di dinas dukcapil merupakan ASN dan anggota TNI/Polri yang memiliki jaminan pensiun.

“Kalau mereka pasti ngurus. Kalau masyarakat biasa jarang, paling waktu ada perlunya saja datang,” imbuhnya.

Selain untuk mengklaim dana pensiun, juga sebagai syarat mengklaim dana asuransi seperti Jasa Raharja dan sejenisnya.

“Jadi kita mengimbau, bagi masyarakat yang anggota keluarganya meninggal diharapkan melapor ke kita. Kami pasti melayani pembiayannya dengan cepat dan mudah,” katanya.

Dirinya menjamin, mengurus akta kematian di dinasnya tidak dipungut biaya alias gratis. Persyaratan cukup mudah, yaitu fotokopi kartu keluarga (KK) yang bersangkutan dan surat keterangan meninggal dari pihak terkait seperti puskesmas atau rumah sakit.

“Jika syaratnya sudah lengkap, akta kematian bisa dikeluarkan. Pengurusan dijamin gratis 100 persen,” sebutnya.

Kalaupun yang meninggalnya sudah lama dan berinisiatif mengurus akta kematian juga bisa. Namun lebih dulu meminta surat keterangan kematian dari pihak pemerintah desa atau kelurahan setempat.

“Malah bagus seperti itu karena datang dari kesadaran sendiri. Sebab nanti KK nya juga akan ikut berubah. Jadi data kependudukan kita lebih up to date,” ungkapnya.

Lantaran kepengurusan dan penerbitan akta kematian hanya bisa diurus di Dinas Dukcapil, Bambang mengimbau agar semua masyarakat lebih peduli terhadap dokumen kependudukan tersebut.

“Akta kematian juga sangat penting dan berimbas terhadap data jumlah kependudukan di Katingan nanti,” pungkasnya. (BS)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!