DPRD KatinganHEADLINEKatingan

Pj. Bupati Bacakan Visi, Misi, Serta Sasaran Pokok Raperda RPJPD 2025 -2045

KASONGAN – Pj. Bupati Katingan Saiful dalam pelaksanaan sidang paripurna ke-1 masa persidangan ke-III tahun sidang 2024 dengan agenda mendengarkan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Katingan tahun 2025 – 2045, menyampaikan bahwa RPJPD yang diajukan mempunyai satu visi, lima sasaran visi, delapan misi, 17 sasaran pokok  dan 45 indikator sasaran pokok.

“RPJPD ini selaras dengan rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025 – 2045 yang dalam satu negara Indonesia, lima sila pancasila, dan kemerdekaan RI 17 agustus 1945,”,”Sebut Pj. Bupati saat menyampaikan pidato, Senin (10/6/2024) diruang paripurna DPRD Katingan.

Adapun visi RPJPD Kabupaten Katingan Tahun 2025-2045 yaitu “Kabupaten Katingan yang maju, berdaya saing dan berkelanjutan”.

“Dengan penuh harapan, saya mengajukan raperda tentang rpjpd Kabupaten Katingan tahuj 2025 – 2045 ini untuk dibahas bersama DPRD,  dan kami harapkan adanya masukan dan saran yang konstruktif dari seluruh anggota dewan, agar rpjpd ini dapat menjadi landasan yang baik bagi pembangunan Kabupaten Katingan,”Pungkasnya.

Adapun misi yang tertuang dalam RPJPD tersebut yakni :

  1. Mewujudkan transformasi sosial untuk pembangunan sdm yang berdaya saing.
  2. Mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif.
  3. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan adaptif.
  4. Mewujudkan kondusivitas dan stabilitas daerah serta kepemimpinan daerah.
  5. mewujudkan ketahanan sosial, budaya, dan ekologi.
  6. Mewujudkan pembangunan wilayah yang merata dan berkeadilan.
  7. Mewujudkan penyediaan infrastruktur, sarana dan prasarana yang berkualitas.
  8. Mewujudkan keberlanjutan pembangunan daerah.

(Tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!