Barito Timur
BPD Harus Paham Dengan Tugas dan Fungsinya Ikut Bangun Desa
Foto : Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Timur, Ariantho S Muler.
Gerakkalteng.com – Tamiang Layang – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Timur, Ariantho S Muler, menginginkan agar Badan Permusyawaratan Desa (BPD) paham tugas dan fungsinya. Kata Ariantho masih banyak BPD yang belum mengerti tugas dan fungsinya.
Sehingga dalam pelaksanaan pembangunan kerap kali tidak sejalan antar kepala desa dan BPD hanya karena ketidakpahaman itu.
Bahkan sering BPD hanya sebagai pelapor atas pelaksanaan program desa ke penegak hukum. Padahal BPD sangat berperan penting dalam pelaksanaan pembangunan.
“BPD adalah DPRD di tingkat desa. Fungsi mereka harusnya ikut mengawas pembangunan dan jalannya roda pemerintahan desa agar berjalan dengan baik,” ucapnya, Jumat (4/11/2022).
Selanjutnya, dirinya meminta agar BPD lebih menjalin komunikasi yang baik dengan kepala desa maupun perangkat desanya.
Selain itu dia menekankan agar instansi terkait juga terus memperkuat peran BPD. Fungsi BPD mulai dari membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa.
“Dari 3 tugas ini sudah jelas BPD adalah lembaga yang memiliki kekuatan dalam menyepakati peraturan desa yang bakal menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa. Selama ini peran itu hampir sedikit yang bisa memahaminya,” pungkasnya. (ags)