HEADLINEHukum dan Kriminal

Under Cover Buy Jebloskan Penjual Sabu-sabu Katingan Kuala Ke Penjara

KASONGAN,GERAKKALTENG.COM – Satresnarkoba Polres Katingan kembali berhasil membekuk pengedar Narkoba, Sabtu (7/4/2018).

Kali ini penangkapan terhadap pengedar narkoba jenis sabu-sabu tersebut di wilayah kecamatan Katingan Kuala, kali ini Anang S (Tersangaka) yang beralamat di Rt. 06 Rw. 02 Keluragan Pegatan Hilir harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah kedapatan membawa barang bukti.

Kapolres Katingan AKBP Elieser Dharma Bahagia Ginting melalui Kasatres Narkoba Polres Katingan IPTU Gusnarwardy, ketika dikonformasi, selasa (10/4/2018) membenarkan adanya penangkapa terhadap pelaku pengedar narkoba.

Dirinya, menjelaskan jika penangkapa terhadap tersangka pengedar nerkoba jenis sabu-sabu tersebut berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat sekitar, sehingga Kapolsek Katingan Kuala IPDA Bahrul Ilmi bersama anggota satres narkoba gelar perkara diruang kerja satresnarkoba.

Setelah gelar perkara tersebut, Kapolsek bersama dengan anggota berangkat menuju tempat kejadian perkara (TKP) yang telah disepakati dan melakukan under cover buy dengan cara menghubungi tersangka via telpon.

“Ketika tersangka dihubungi dan anggota telah ditentukan lokasi transaksi,”Jelasnya

Ketika tersangka datang lanjutnya, yang sedang membawa pesanan tersebut langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan terhadap tersangka.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa empat paket narkotika jenis sabu serta sebanyak 36 buah kantong klip putih,dan diakui bahwa bahwa narkotika tersebut akan dijual seharga Rp. 250.000 per paket,”Imbuhnya

“Setelah tersangka diamankan, anggota juga mendatangi rumah tersangka namun rumah tersebut dalam keadaan kosong, diduga kuat istri tersangka melarikan diri,”Pungkasnya

Hingga kini tersangaka masih diamankan di kantor Polsek Katinga Kuala, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!