Barito SelatanHEADLINEHukum dan Kriminal
Diduga Masalah Asmara, Guru SMA di Barsel Dipolisikan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
PALANGKA RAYA – Seorang oknum guru salah satu SMA di Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng) dilaporkan ke Polres Barsel atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan melalui Media Sosial Facebook (FB).Oknum guru yang dilaporkan tersebut, yakni wanita inisial NT (56) yang diduga melakukan penghinaan terhadap seorang wanita inisial ST (52). Laporan dilayangkan ST ke Polres Barsel karena chat inbok yang dilakukan NT ke akun Fb milik ST dirasa sebagai penghinaan dan pencemaran nama baik, serta fitnah.
ST saat dikonfirmasi faktakalimantan.co.id (grup Gerakkalteng.com) terkait permasalahan tersebut mengatakan, berawal pada Rabu (30/11/2022) ia menerima pesan inbok di akun Fb miliknya. Pesan tersebut dikirimkan Nt yang berisi sejumlah kata-kata yang diduga penghinaan dan pencemaran nama baik dan fitnah.
“Saya tidak berteman dengan Nt, tapi yang bersangkutan mengirimkan pesan inbok dengan kata-kata tidak pantas. Terlebih yang bersangkutan berstatus sebagai ASN dan guru di salah satu SMA” jelas St, Minggu (18/12/2022).
Terkait laporannya ke Polres Barsel, ST mengatakan bahwa dirinya selaku pelapor juga sudah dimintai keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada penyidik di Satreskrim Polres Barsel. Untuk itu, ia berharap agar laporannya tersebut dapat diproses sesuai ketentuan dan aturan hukum yang berlaku.
“Apa yang dilakukan NT sangat tidak layak, dimana yang bersangkutan juga berstatus sebagai guru salah satu SMA. Hal ini sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang pendidik yang seharusnya menjadi contoh untuk murid-muridnya” tegas ST.
Ia juga menambahkan, bahwa terkait tindakan NT juga sudah disampaikannya ke PLT kepala sekolah SMA tempat NT bertugas. Laporan juga akan dilayangkannya ke Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, dengan harapan ada tindakan dan sanksi yang diberikan kepada NT.
Sementara itu, NT saat dikonfirmasi mengakui jika dirinya ada mengirimkan pesan lewat inbok ke akun FB milik ST. Isi pesan tersebut, menurutnya adalah teguran karena ia merasa ST kerap memposting di Medsos dengan nada kurang baik menyangkut dirinya.
“Isi pesan melalui inbok itu karena saya menegur ST yang sering memposting sesuatu yang mengarah ke saya” jelas NT.
Ia juga menuturkan, permasalahan berawal karena masalah asmara. NT mengaku menjalin hubungan asmara dengan seorang pria inisial L yang merupakan pensiunan ASN di lingkup Pemko Palangka Raya. Hubungan tersebut dijalaninya sejak Tahun 2017 lalu atau selama 5 tahun. Meskipun saat itu L sendiri berstatus sudah memiliki istri.
Kedekatan keduaya, menurut NT sudah diketahui oleh pihak keluarganya, bahkan ada rencana untuk melangsungkan ke jenjang pernikahan.
“Karena sejak Tahun 2017 sampai sekarang tidak ada kepastian, jadi kami sepakat untuk mengakhiri hubungan tersebut” jelas NT.
Hubungannya dengan L menurut NT berakhir saat dirinya dilaporkan oleh L ke Polres Barsel terkait postingannya di FB. Saat itu L juga datang bersama ST.
“Setelah kami sepakat mengakhiri hubungan, L kemudian menjalin kedekatan dengan ST. Kemudian ST sering memposting di FB yang menurut saya berkaitan dengan saya. Karena itu saya hubungi ST melalui chat inbok dengan kata-kata seperti itu” jelasnya.
NT sendiri mengaku siap jika dirinya nanti dipanggil oleh pihak kepolisian. Ia juga mengaku akan menjelaskan semua yang terjadi, termasuk sejumlah bukti yang sudah disiapkannya.
“Saya siap jika nantinya dipanggil untuk diperiksa di Polres Barsel. Saya akan jelaskan awal masalahnya dengan bukti-bukti yang sama miliki” pungkasnya. (bud)