Kalimantan Tengah

Kebakaran Lahan Akibat Ekosistem Gambut Rusak

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugainto Sabrab melalui Sekretaris Daerah, H. Nuryakin selaku Ketua Tim Restorasi Gambut Daerah (TRGD)  membuka Rapat Koordinasi (Rakor) TRGD Provinsi Kalteng, di Hotel Best Western, Kota Palangka Raya, Kamis (15/12/2022).

Dikatakan Nuryakin, bencana kebakaran lahan dan asap merupakan bencana yang sering terjadi di Provinsi Kalteng. Hal ini berdampak pada kerusakan lingkungan dengan menurunnya biodiversitas serta meningkatnya emisi karbon.

“Bencana kebakaran hutan dan lahan serta bencana kabut asap terjadi salah satunya disebabkan karena ekosistem gambut yang sudah rusak,” ucap Sekda.

Sekda menyebut, ekosistem gambut alami yang selalu basah dan tergenang air telah berubah menjadi kering, karena dibuatnya kanal-kanal untuk mengeringkan dan menguras air gambut, untuk tujuan berbagai kepentingan, baik program Pemerintah, budidaya masyarakat, perusahaan atau kegiatan lainnya.

Sekda menjelaskan, beberapa wilayah gambut Kalteng telah mengalami kerusakan, air muka tanah gambut sudah di bawah baku mutu kerusakan gambut 0,4 meter di bawah permukaan tanah. Hal ini dapat menyebabkan gambut rawan terjadi kebakaran, dan fungsi gambut menjadi hidrofobik, yaitu kondisi gambut yang tidak dapat menyerap air sehingga bisa menyebabkan bencana banjir.

“Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) bertugas memfasilitasi percepatan pelaksanaan restorasi gambut dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pada areal restorasi gambut 1,2 juta hektar di tujuh provinsi, serta melaksanakan percepatan rehabilitasi mangrove 600.000 hektar di sembilan provinsi. Provinsi Kalimantan Tengah hanya masuk dalam target provinsi restorasi gambut,” pungkasnya. (red/mmc/*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!