Katingan
Pemda Katingan Buka Kesempatan Bekerja di Jepang
Seperti yang disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Ketenagakerjaan Alex Mika Lambang saat diwawancarai, rabu (30/11/2022) kemarin, mengatakan bahwa telah dibuka lowongan bagi masyarakat katingan untuk bekerja di luar negeri yaitu di negara Jepang.
Kasongan – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Katingan melalui Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disperintrasker) membuka lowongan pekerjaan untuk masyarakat untuk bekerja diluar negeri.
Seperti yang disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Ketenagakerjaan Alex Mika Lambang saat diwawancarai, rabu (30/11/2022) kemarin, mengatakan bahwa telah dibuka lowongan bagi masyarakat katingan untuk bekerja di luar negeri yaitu di negara Jepang.
“Jepang saat ini memang sangat membutuhkan karyawan, ada sekitar 345 ribu pekerja yang dibutuhkan,”Ujarnya.
Dia mengatakan, untuk nominal gajih yang ditawarkan juga cukup fantastis yaitu berkisar di angka Rp. 20.000.0000 – Rp. 25.000.000 dengan kontrak kerja sampai dengan tiga tahun.
Kemudian juga beberapa kriteria yang harus wajib yaitu tingkat Pendidikan minimal SMA/SMK sederajat, selain itu perekrutan karyawan untuk bekerja di negara Jepang ini diprioritaskan bagi fress guard yaitu usia 18 – 25 tahun.
Didalam perekrutan tenaga kerja ini juga harus mendaftarkan diri terlebih dahulu di Disperintrasker Katingan, untuk dibuatkan persyaratan AK 1 atau kartu kuning yang dikeluarkan oleh pemda setempat.
Tujuan dari kartu AK 1 ini bertujuan untuk mendata para calon karyawan sehingga apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dapat dilakukan penangan dan hak-hak karyawan saat bekerja diluar negeri.
Untuk itu Kabid Ketenagakerjaan ini menyampaikan, bagi masyarakat yang berminat untuk mendaftarkan diri bisa datang lansung ke kantor Disperintrasker Katingan.
“Jika sudah melakukan pendaftaran nantinya, didalam perekrutan tentu akan ada pelatihan yaitu program Specified Skilled Worker (SSW) melalui sistem tokutei ginou,”Jelasnya.
Kemudian lanjutnya, terkait dengan diterima atau tidak hal itu bukan kewenangan dari Disperintrasker Katingan namun itu murni kewenangan pemerintah Jepang melalui proses seleksi dalam program SSW.
Dengan adanya program penerimaan pekerjaan diluar negeri ini, Ia berharap agar masyarakat Kabupaten Katingan bisa ikut serta mendaftarkan diri untuk bekerja diluar negeri.
Selain itu juga pihaknya saat ini tengah membangun komunikasi agar bisa masuk ke pangsa-pangsa kerja di luar negeri, sehingga nantinya jika ada kesempatan dibuka kembali perekrutan bagi masyarakat yang berminat bisa diberikan soft skill dan kemampuan teknis yang dibutuhkan oleh negara-negara luar.
(tri)