HEADLINEHukum dan Kriminal
Sempat Buron Dua Tahun, Pelaku Pembunuhan di Kapuas Berhasil Diringkus
PALANGKA RAYA – Satu dari tiga pelaku pengeroyokan yang menewaskan korban bernama Samani (30) berhasil diringkus di tempat persembunyiannya di wilayah Kabupaten Kapuas, Jumat (23/12/2022) sekitar Pukul 03.00 WIB.
Pelaku yang berhasil diringkus, yakni bernama Murie (24). Saat itu pelaku berada di lokasi tambang zircon di Sungai Gita, Mantangai, Kabupaten Kapuas. Di lokasi tersebut, Murie bersama dua pelaku lainnya yaitu Berdi dan Jabin yang saat penindakan sempat melawan dengan senjata api (Senpi) rakitan dan melarikan diri.
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Eko Saputro menerangkan, kasus pengeroyoka yang menewaskan korban bernama Samani, terjadi pada Kamis, 15 Oktober 2020, atau lebih dari dua tahun lalu. Kejadian di Desa Sei Gita, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas.
Saat kejadian, korban bersama para pelaku berada di sebuah warung. Saat duduk bersama, terjadi kesalahfahaman, sehingga para pelaku mengeroyok korban.
“Saat itu korban mengalami dua luka tusukan di punggung sebelah kanan dan satu tusukan pada bagian belakang leher” jelas Eko dalam pres rilisnya.
Usia kejadian lanjutnya, para pelaku langsung melarikan diri. Sementara korban dibawa ke Puskesmas Bukit Batu untuk mendapatkan perawatan medis dan dilanjutkan penanganan di RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya, namun korban meninggal dunia saat penanganan dilakukan.
Sementara itu dikatakan Eko, saat penangkapan para pelaku melalukan perlawanan dengan senjata api rakitan, hingga petugas di lapangan juga mengambil tindakan tegas dan terukur. Peluru petugas mengenai kaki salah satu pelaku bernama Murie. Dua pelaku lainnya yaitu Berdi dan Jabin berhasil melarikan diri ke hutan.
“Dari pondok persembunyian para pelaku, ditemukan dua pucuk senjata api rakitan dan satu mata tombak. Untuk dua pelaku lainnnya saat ini masih dalam pengejaran” jelas Eko. (bud)